Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI sudah menggali informasi mengenai kasus dugaan penganiayaan seorang anak perempuan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Selain mengalami penyiksaan, korban selama ini dipaksa tinggal di kandang ayam.
"Keberaniannya melarikan diri (dari kandang ayam) menjadi titik terang bagi pengungkapan kasus ini," ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Selasa (28/1).
Dia menerangkan, berdasarkan hasil pengusutan sementara, pihaknya memperoleh informasi bahwa korban sejak kecil ditinggal pergi kedua orangtuanya. Korban ditinggal pergi ibu dan ayahnya yang merantau keluar pulau setelah perceraian.
Setelah orangtuanya pergi, kakek dan neneknya kemudian mengasuh sang anak. Namun sejak itu perlakuan tidak manusia justru dialami korban.
Polisi mendapat informasi, selain mengalami penyiksaan, si anak selama ini bahkan dipaksa tinggal di kandang ayam. Hingga suatu hari dia berhasil kabur dari kandang ayam dan mengungkapkan apa yang dialaminya kepada warga setempat.
Dari hasil pengusutan, tidak sedikit dari warga setempat juga pernah melihat si anak tidur di kandang ayam tersebut. Malah dia ditempatkan di sana saat kandang masih berisi banyak ayam.
Sebelumnya, AKBP Ferry mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk mendalami kasus dugaan penyiksaan terhadap seorang anak perempuan di Kecamatan Lolowau. Sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa, baik pihak-pihak keluarga maupun warga sekitar.
Kasus ini menjadi atensi polisi setelah munculnya foto di media sosial mengenai seorang bocah perempuan dengan bentuk kaki yang tidak normal. Warga Sumut kemudian dihebohkan video itu karena si anak disebut mengalami patah kaki di beberapa bagian akibat penyiksaan oleh pihak keluarga.
Video itu tercatat pertama kali disebar pemilik akun bernama Lider Giawa di media sosial Facebook pada Minggu (26/1). Video disertai dengan informasi bahwa penyiksaan tersebut dialami korban sejak masih kecil hingga saat ini berusia 10 tahun.
Ironisnya, Lider menyebut pelaku kejahatan itu lebih dari satu orang dan mereka adalah pihak-pihak keluarga dekat si anak. Yakni paman, tante, kakek dan nenek dari korban.
Mereka melakukan penyiksaan dengan cara menginjak-injak kaki korban. Saat tindakan itu dilakukan, mulut sang anak disumpal dengan kain.
Menurut Lider, ada pihak yang pernah melaporkan dugaan penyiksaan itu ke Polres Nias Selatan. Ketika itu korban masih mengalami patah kaki di satu bagian.
Polres memang menindaklanjuti laporan tersebut, tetapi berakhir tanpa kepastian. Kali ini pengusutan kasus tersebut diyakininya dapat diselesaikan polisi karena sang anak sudah bisa berbicara.
AKBP Ferry memastikan pihaknya akan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi sehingga sang anak mengalami kondisi seperti itu. Bukan hanya pengusutan, Polres Nias Selatan juga dipastikannya selalu memberikan pendampingan kepada korban sampai kasus ini diselesaikan. (H-3)
BARESKRIM Polri mengambil alih kasus penyiksaan anak berinisial MK, 7, yang diduga dilakukan oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama
POLISI telah merespons kabar adanya dugaan penyiksaan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved