Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri kini mengambil alih kasus penyiksaan seorang anak berinisial MK, 7, yang diduga dilakukan oleh orangtuanya. Anak itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, Bareskrim Polri mengambil-alih kasus tersebut lantaran tempat kejadian perkara awalnya di Surabaya, Jawa Timur. Menurut Murodih, lokasi dugaan penganiayaan terhadap anak itu tidak terjadi di Jakarta.
"Penanganan kasus ini diambil-alih Bareskrim, karena tempat kejadian perkara penganiayaan di Surabaya," kata Murodih, Rabu (11/6).
Korban bersama orang tuanya diduga baru tiba di Jakarta menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya.
"Mereka baru sampai Jakarta setelah naik kereta dari Stasiun Pasar Turi, kemarin, Bareskrim sedang periksa CCTV sekitar Stasiun Pasar Turi untuk menelusuri jejak keberangkatan mereka," ujarnya.
Seperti diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
"Pagi tadi kami Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan," kata Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Dian mengatakan, anak tersebut ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orangtuanya. Kendati begitu, anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan yang dialami lantaran kesulitan bicara.
"Korban masih kesulitan bicara, belum tahu orangtuanya siapa dan warga mana," ujarnya.
Pihak Satpol PP telah membawa anak tersebut ke Puskesmas Cipulir 2 untuk dilakukan perawatan. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal tersebut. (H-4)
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan) menegaskan sikapnya untuk menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum
Selain tiga tersangka, ada dua terpidana dalam kasus ini.
Skuad Merah Putih langsung menunjukkan perbedaan kualitas sejak partai pertama.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Rizki menyebut pemeriksaan dilakukan dalam tahap penyidikan. Artinya, polis telah mengantongi ada unsur pidana dalam kasus ini.
Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan adat Toraja. Ia mengaku telah meminta maaf dan mengikuti proses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved