Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BARESKRIM Polri kini mengambil alih kasus penyiksaan seorang anak berinisial MK, 7, yang diduga dilakukan oleh orangtuanya. Anak itu ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan, Bareskrim Polri mengambil-alih kasus tersebut lantaran tempat kejadian perkara awalnya di Surabaya, Jawa Timur. Menurut Murodih, lokasi dugaan penganiayaan terhadap anak itu tidak terjadi di Jakarta.
"Penanganan kasus ini diambil-alih Bareskrim, karena tempat kejadian perkara penganiayaan di Surabaya," kata Murodih, Rabu (11/6).
Korban bersama orang tuanya diduga baru tiba di Jakarta menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya.
"Mereka baru sampai Jakarta setelah naik kereta dari Stasiun Pasar Turi, kemarin, Bareskrim sedang periksa CCTV sekitar Stasiun Pasar Turi untuk menelusuri jejak keberangkatan mereka," ujarnya.
Seperti diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengevakuasi seorang anak yang diduga disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/6).
"Pagi tadi kami Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan," kata Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra dalam keterangannya, Rabu (11/6).
Dian mengatakan, anak tersebut ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orangtuanya. Kendati begitu, anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan yang dialami lantaran kesulitan bicara.
"Korban masih kesulitan bicara, belum tahu orangtuanya siapa dan warga mana," ujarnya.
Pihak Satpol PP telah membawa anak tersebut ke Puskesmas Cipulir 2 untuk dilakukan perawatan. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait hal tersebut. (H-4)
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Andre Rosiade mengatakan anaknya akan datang langsung ke Bareskrim Polri meluapkan akun TikTok dengan nama @ibaratbradprittt.
Badan Pimpinan Pusat (BPP) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) melaporkan Pablo Putra Benua beserta istrinya Rey Utami ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemalsuan akta autentik.
Pernyataan ini disampaikan usai Lisa menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor di ruang penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dua tersangka perwira Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, merupakan atasan langsung korban di unit Propam.
Biro Wassidik Polri belum membeberkan hasil gelar perkara khusus atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri. Gelar khusus yang dilaksanakan Rabu (9/7).
Ia juga mewanti-wanti, siapa pun yang bermain-main dengan tindak pidana narkoba lambat laut akan terungkap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved