Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Selidiki Kasus Penyiksaan Anak 10 Tahun di Lolowau Nias Selatan

Yoseph Pencawan
28/1/2025 15:03
Polisi Selidiki Kasus Penyiksaan Anak 10 Tahun di Lolowau Nias Selatan
Penyelidikan dugaan penyiksaan anak di Nias.(Dok. MI)

POLISI telah merespons kabar adanya dugaan penyiksaan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Kabar itu direspons dengan melakukan penyelidikan.

"Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini," ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Selasa (28/1).

Dia mengatakan telah memerintahkan jajaran Polsek Lolowau untuk menyelidiki kasus tersebut. Sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa, baik pihak-pihak keluarga maupun warga sekitar.

Ferry juga mengatakan dirinya sudah mengunjungi langsung sang anak yang saat ini sedang mendapat perawatan khusus di UPTD dinas sosial setempat. Tempat tinggal korban pun telah didatanginya untuk menggali informasi lebih jauh mengenai apa yang selama ini terjadi.

Dia memastikan pihaknya akan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi sehingga sang anak mengalami kondisi seperti itu. Bukan hanya pengusutan, Polres Nias Selatan juga dipastikannya selalu memberikan pendampingan kepada korban sampai kasus ini diselesaikan.

Kasus ini menjadi atensi polisi setelah munculnya foto di media sosial mengenai seorang bocah perempuan dengan bentuk kaki yang tidak normal. Warga Sumut kemudian dihebohkan video itu karena si anak disebut mengalami patah kaki di beberapa bagian akibat penyiksaan oleh pihak keluarga.

Video itu tercatat pertama kali disebar pemilik akun bernama Lider Giawa di media sosial Facebook pada Minggu (26/1). Video disertai dengan informasi bahwa penyiksaan tersebut dialami korban sejak masih kecil hingga saat ini berusia 10 tahun.

Ironisnya, Lider menyebut pelaku kejahatan itu lebih dari satu orang dan mereka adalah pihak-pihak keluarga dekat si anak. Yakni paman, tante, kakek dan nenek dari korban.

Mereka melakukan penyiksaan dengan cara menginjak-injak kaki korban. Saat tindakan itu dilakukan, mulut sang anak disumpal dengan kain.

Menurut Lider, ada pihak yang pernah melaporkan dugaan penyiksaan itu ke Polres Nias Selatan. Ketika itu korban masih mengalami patah kaki di satu bagian.

Polres memang menindaklanjuti laporan tersebut, tetapi berakhir tanpa kepastian. Kali ini pengusutan kasus tersebut diyakininya dapat diselesaikan polisi karena sang anak sudah bisa berbicara. (Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya