Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyidangkan Sekretaris Jendral Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ichsan Fuady terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), pagi ini, Kamis (3/8). Ichsan diadukan oleh Indrawati selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Sekretariat Bawaslu RI.
"Teradu didalilkan telah merugikan dan mengurangi hak konstitusional dengan melarang pengadu untuk mengikuti seleksi sebagai calon anggota Bawaslu kabupaten/kota," ujar Sekretaris DKPP Yudia Ramli dalam keterangannya.
Menurut Yudia, Indrawati memberikan kuasa kepada Rahmat Devi Irawan, Eka Kurnia Chrislianto, dan Rudy Farcison. Dalam sidang tersebut, Ichsan didalilkan telah merugikan dan mengurangi hak konstitusional dengan melarang Indrawati untuk mengikuti seleksi sebagai calon anggota Bawas8lu kabupaten/kota.
Baca juga: Bawaslu Larang Parpol Pasang Spanduk Ajakan Memilih
Perkara itu teregister dengan Nomor 97-PKE-DKPP/VII/2023 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta. Adapun agenda sidang pagi ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," terang Yudia.
Baca juga: Anggota KPU-Bawaslu Harus Bebas dari Partai Politik
Lebih lanjut, ia mengatakan sidang kode etik tersebut bersifat terbuka untuk umum. Selain itu, DKPP juga akan menyiarkan sidang melalui kanal Youtube dan Facebook DKPP, yakni @medsosdkpp.
"Masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini," tandasnya. (Z-11)
DKPP menjatuhkan sanksi kepada rombongan KPU RI karena dinilai melanggar etika dengan menggunakan jet pribadi dalam perjalanan dinas.
KPU menindaklanjuti putusan DKPP, dan ini tentunya akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja jajaran KPU di daerah.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan beberapa perkara yang diperiksa, ditemukan perilaku yang tidak netral yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
DKPP memeriksa Ketua dan Anggota KPU RI. Pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
DKPP memecat tiga penyelenggara pemilu setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dalan sidang pembacaan putusan pada Senin (2/9)
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved