Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
DUA anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tertangkap polisi, karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika, jenis sabu.
Menurut Direktur Reskrim Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Komisaris Besar Darmawan Affandi, Kamis (3/8), keduanya ditangkap di tempat parkir salah satu hotel di Kota Makassar, Senin (31/7), sebelum pesta. "Tapi informasinya, mereka janjian di hotel itu untuk pesta sabu," serunya.
Kronologi penangkapan bermula dari seorang pria yang bernama Agung. Saat diperiksa, Agung mengaku diminta untuk membeli sabu oleh dua anggota dewan yakni KM alias Anto dari PAN dan MW alias Wahyu dari Partai Golkar.
Baca juga: Polda Jambi Musnahkan Sabu Bernilai Rp347 Miliar
"Jadi berawal dari penangkapan pelaku bernama Agung (Pertama) diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli. Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," ungkap Darmawan.
"Dari pengembangan kasus Agung, lalu didapatlah Anto anggota DPRD Sinjai dari fraksi PAN. Mereka janjian sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkap Wahyu di depan hotel," sambungnya.
Baca juga: Dituduh Curi Ponsel, Pria di Adonara Dianiaya Hingga Tewas
Dari keduanya diketahui, pembelian narkoba jenis sabu itu hanya untuk dikonsumsi secara pribadi. "Jumlah brang bukti sabu itu tidak sampai satu gram hanya 0,39 gram. Dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu. Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan," pungkas Darmawan. (Z-3)
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved