Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DUA anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) tertangkap polisi, karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika, jenis sabu.
Menurut Direktur Reskrim Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Komisaris Besar Darmawan Affandi, Kamis (3/8), keduanya ditangkap di tempat parkir salah satu hotel di Kota Makassar, Senin (31/7), sebelum pesta. "Tapi informasinya, mereka janjian di hotel itu untuk pesta sabu," serunya.
Kronologi penangkapan bermula dari seorang pria yang bernama Agung. Saat diperiksa, Agung mengaku diminta untuk membeli sabu oleh dua anggota dewan yakni KM alias Anto dari PAN dan MW alias Wahyu dari Partai Golkar.
Baca juga: Polda Jambi Musnahkan Sabu Bernilai Rp347 Miliar
"Jadi berawal dari penangkapan pelaku bernama Agung (Pertama) diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli. Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," ungkap Darmawan.
"Dari pengembangan kasus Agung, lalu didapatlah Anto anggota DPRD Sinjai dari fraksi PAN. Mereka janjian sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkap Wahyu di depan hotel," sambungnya.
Baca juga: Dituduh Curi Ponsel, Pria di Adonara Dianiaya Hingga Tewas
Dari keduanya diketahui, pembelian narkoba jenis sabu itu hanya untuk dikonsumsi secara pribadi. "Jumlah brang bukti sabu itu tidak sampai satu gram hanya 0,39 gram. Dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu. Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan," pungkas Darmawan. (Z-3)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Petugas tim keamanan Rutan Surabaya di Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan yang sedang mengunjungi warga binaan dalam rutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved