Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi, memusnahkan 266 kilogram sabu bernilai Rp347 miliar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kamis (3/8).
Sebagian besar dari sabu yang dimusnahkan berupa sabu cair seberat 264,7 kilogram hasil tangkapan bersama oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Banten, di perairan Banten awal Mei 2023 lalu.
"Total nilai ekonomis dari narkoba jenis sabu yang kita musnahkan hari ini sekitar tiga ratus empat puluh tujuh miliar rupiah, " beber Kapolda Jambi melalui Kabag Wassidik Ditresnarkoba Ajun Komisaris Besar Andi M Ichsan Usman kepada wartawan, Kamis (3/8).
Baca juga: Ibu Dibui Karena Terima Paket Ganja Anaknya, Legislator: Keadilan Harus Berlandaskan Hati Nurani
Pemusnahan itu dihadiri stakeholder terkait dan lima tersangka kasus narkoba. Tidak hanya sabu, ada sejumlah barang bukti lainnya yang turut dimusnakah. Di antaranya 1,28 Kilogram daun ganja kering dan belasan butir pil ekstasi. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dengan air bercampur cairan pembersih lantai.
Menurut Andi M Ichsan, dari jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut, setidaknya berpotensi menyelamatkan 1.350 orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.
Baca juga: Bentuk Relawan Penggerak hingga Kampung Anies, ABRI SATU Sosialisasi sampai Pelosok Jambi
"Kami terus mengharapkan dukungan sinergitas dan kerjasama dari instansi terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh unsur masyarakat untuk pemberantasan dalam dan memutus jaringan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi, " katanya. (Z-3)
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Total rokok yang dimusnahkan nilainya mencapai Rp 8,1 miliar
Pemerintah Indonesia memusnahkan 494 karton produk udang re-impor milik PT Bahari Makmur Sejati setelah terbukti terkontaminasi Cesium-137 (Cs-137).
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Tindakan ini juga selaras dengan program Astacita Presiden Prabowo, yang menekankan penanganan serius terhadap peredaran rokok ilegal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved