Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dituduh Curi Ponsel, Pria di Adonara Dianiaya Hingga Tewas

Fransiskus Gerardus Molo
03/8/2023 07:49
Dituduh Curi Ponsel, Pria di Adonara Dianiaya Hingga Tewas
Ilustrasi(Dok MI)

SEORANG pria yang diduga mencuri sebuah ponsel milik seorang warga Desa Klukengnuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur (Flortim), Nusa Tenggara Timur ( NTT) dianiaya warga setempat hingga tewas.

Insiden itu terjadi pada Selasa (1/8). Menurut informasi warga yang dihubungi Media Indonesia melalui Facebook, korban, yang diidentifikasi sebagai Damianus Mado, 25, itu dianiaya menggunakan tangan kosong dan selang air.

“Sebagian dari mereka memukul korban pakai tangan kosong. Tapi ada juga yang pukul pakai selang air,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut, Kamis (3/8).

Baca juga: Ribuan Rokok Ilegal di Flotim Disita Satpol PP dan Bea Cukai

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Adonara Barat, Iptu Januardana Rambi saat dikonfirmasi, Kamis (3/8).

“Iya benar, kejadian penganiayaan bersama-sama pada Selasa (1/8) sekitar pukul 08.00 Wita di Desa Klukengnuking. Korbannya meninggal dunia,” ujar Kapolsek.

Ia mengaku, Damianus digiring warga dan tiba di Mapolsek dalam keadaan babak belur. Lalu , Kapolsek langsung mengarahkan agar korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis.

Baca juga: KPK Tegaskan Pemda Flotim Wajib Bayar Jasa Covid-19 Rp5,6 Miliar di RSUD Larantuka

“Kondisinya sudah babak belur sehingga saya arahkan dibawa ke Puskesmas untuk dirawat. Sekitar pukul 09.00 Wita tadi dia meninggal,” tuturnya.

Ia menjelaskan, korban mulanya mengisi daya baterai di salah satu rumah warga. Mengetahui ponselnya hilang, pemilik rumah itu memanggil Linmas bersama banyak warga.

“Karena ketahuan, pemilik rumah lalu berteriak memanggil linmas dan warga. Linmas mau datang tangkap dia (Korban) tapi dia kabur tetapi mereka panggil dengan masyarakat lalu dianiaya berame-rame,”  jelas Iptu Januardana.

Sementara itu Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita saat dihubungi via Watsap menjelaskan saat ini polisi  sudah menahan tiga orang yang berinisial  LL, FB, dan YL sebagai anggota Linmas yang diduga turut melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

“ Untuk sementara tiga anggota Linmas diamankan dan sudah digeser ke Polres Flotim dan lanjut pemeriksaan penyidik dan penetapan Tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik, "  ujarnya. 

Dia menambahkan, hari ini, ada pemeriksaan tambahan semua masih status saksi-saksi sampai penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya