Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pria yang diduga mencuri sebuah ponsel milik seorang warga Desa Klukengnuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur (Flortim), Nusa Tenggara Timur ( NTT) dianiaya warga setempat hingga tewas.
Insiden itu terjadi pada Selasa (1/8). Menurut informasi warga yang dihubungi Media Indonesia melalui Facebook, korban, yang diidentifikasi sebagai Damianus Mado, 25, itu dianiaya menggunakan tangan kosong dan selang air.
“Sebagian dari mereka memukul korban pakai tangan kosong. Tapi ada juga yang pukul pakai selang air,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut, Kamis (3/8).
Baca juga: Ribuan Rokok Ilegal di Flotim Disita Satpol PP dan Bea Cukai
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Adonara Barat, Iptu Januardana Rambi saat dikonfirmasi, Kamis (3/8).
“Iya benar, kejadian penganiayaan bersama-sama pada Selasa (1/8) sekitar pukul 08.00 Wita di Desa Klukengnuking. Korbannya meninggal dunia,” ujar Kapolsek.
Ia mengaku, Damianus digiring warga dan tiba di Mapolsek dalam keadaan babak belur. Lalu , Kapolsek langsung mengarahkan agar korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis.
Baca juga: KPK Tegaskan Pemda Flotim Wajib Bayar Jasa Covid-19 Rp5,6 Miliar di RSUD Larantuka
“Kondisinya sudah babak belur sehingga saya arahkan dibawa ke Puskesmas untuk dirawat. Sekitar pukul 09.00 Wita tadi dia meninggal,” tuturnya.
Ia menjelaskan, korban mulanya mengisi daya baterai di salah satu rumah warga. Mengetahui ponselnya hilang, pemilik rumah itu memanggil Linmas bersama banyak warga.
“Karena ketahuan, pemilik rumah lalu berteriak memanggil linmas dan warga. Linmas mau datang tangkap dia (Korban) tapi dia kabur tetapi mereka panggil dengan masyarakat lalu dianiaya berame-rame,” jelas Iptu Januardana.
Sementara itu Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita saat dihubungi via Watsap menjelaskan saat ini polisi sudah menahan tiga orang yang berinisial LL, FB, dan YL sebagai anggota Linmas yang diduga turut melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
“ Untuk sementara tiga anggota Linmas diamankan dan sudah digeser ke Polres Flotim dan lanjut pemeriksaan penyidik dan penetapan Tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik, " ujarnya.
Dia menambahkan, hari ini, ada pemeriksaan tambahan semua masih status saksi-saksi sampai penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka. (Z-1)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan.
Adapun, Bahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan/atau pengeroyokan dan/atau penganiayaan.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
Motif di balik aksi kekerasan tersebut dipicu oleh sengketa pengelolaan parkir.
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved