Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Retas Gawai Kapolda Jateng, Dua Pelaku Ditangkap di Palembang

Akhmad Safuan
31/7/2023 16:59
Retas Gawai Kapolda Jateng, Dua Pelaku Ditangkap di Palembang
Ilustrasi.(DOK MI.)

PETUGAS dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menangkap dua orang di Palembang, Sumatra Selatan. Keduanya diduga meretas gawai milik Kepala Polda Jateng Irjen Ahmad Lutfi.

"Ya sudah ditangkap. Saat ini tersangka peretas gadget Kapolda Jateng masih dibawa petugas dalam perjalanan dari Palembang ke Semarang," ujar Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagyo usai menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Baca juga: LPG 3 Kg masih Langka di Badung Bali

Terduga pelaku peretas gawai Kepala Polda Jateng Irjen Ahmad Lutfi, lanjut Dwi Subagyo, diketahui dilakukan di Palembang. Namun menyangkut kerugian dan kronologi peretasan tersebut belum dapat diungkapkan karena masih akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan. 

"Ada dua pelaku dalam kasus ini," tambahnya. Menurut keterangan sementara didapat petugas di lapangan, demikian Dwi Subagyo, pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke gadget itu, sehingga setelah klik APK terduga dapat menguasai. 

Baca juga: Peretas Bjorka Diduga Bocorkan Data Kepolisian, Ini Kata Mabes Polri

"Peretasan dapat terungkap setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan," katanya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik