Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG waria ditangkap oleh satreskrim Polresta Bandung lantaran membuka praktik suntik kolagen pada payudara secara ilegal. Akibat perbuatannya tersebut, beberapa orang dikabarkan mengalami sakit hingga ada yang meninggal dunia pascapenyuntikan.
Polisi menyebut, waria tersebut menyuntikkan kolagen yang sudah kedaluwarsa. Produk yang digunakan juga tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Waria inisial T (56) ini ditangkap setelah melakukan penyuntikan kolagen untuk memperbesar payudara pada seorang pria. Namun nahas dada korban yang disuntikkan malah rusak dan bernanah.
Baca juga: Misteri Kasus Pembunuhan Supir Grab di Bekasi Terungkap, Motifnya Sepele
Setelah dilakukan pendalaman kolagen, yang disuntikkan tersebut sudah kadaluarsa sejak tahun 2021. Pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari pembelian secara daring. Kepada korbannya pelaku membandrol harga Rp2juta untuk sekali suntik.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan korban mengalami panas dan demam dan merasa terbakar di bagian dadanya. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung.
Baca juga: Ayah Pembunuh Anak Kandung Divonis Mati Oleh PN Depok
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman berdasarkan pasal 197 UU Kesehatan yaitu sebanyak 15 tahun penjara. Kemudian dilapisi juga 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun dan 1 tahun untuk 360 karena kelalaiannya,” ujar Kombes Pol Kusworo, Jumat, (28/7).
(MGN/Z-9)
POLISI menangkap pengamen waria yang viral karena mengamuk dikasih uang Rp1.000 di sebuah apotek yang berada di Kembangan, Jakarta Barat.
Saat ini kasus tersebut diselidiki oleh Polres Metro Bekasi Kota. Kejadian terjadi pada Jumat (10/1) pukul jam 17.45 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini (11/11) pukul 05.06 WIB.
Polda Metro Jaya telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra.
Polisi dinilai kebobolan terkait diselenggarakannya kontes kecantikan transgender atau waria yang digelar di Hotel Orchardz, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
SATUAN Reskrim Polsek Tambun berhasil menangkap seorang waria bernama Kennedi Pergaulan (34) alias Ayu Lestari ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan
Dalam kampanye ini, pengguna cukup menyelesaikan sejumlah perjalanan mobil menggunakan aplikasi inDrive
Jika ingin menikmati momen liburan yang mengesankan di Bandung, staycation di Swiss-Bellresort Dago Heritage Bandung bisa jadi pilihan menjanjikan.
Tidak hanya kepada wisudawan yang berprestasi, UPI juga memberikan apresiasi kepada lulusan termuda dan tertua
Kesadaran masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban tahun ini menjadi sorotan positif.
Piala Presiden akan melibatkan empat tim peserta, dengan dua di antaranya berasal dari luar negeri.
Atlet sepak bola putri memerlukan dorongan dan dukungan untuk menumbuhkan bakat dalam bermain sepak bola.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved