Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG waria ditangkap oleh satreskrim Polresta Bandung lantaran membuka praktik suntik kolagen pada payudara secara ilegal. Akibat perbuatannya tersebut, beberapa orang dikabarkan mengalami sakit hingga ada yang meninggal dunia pascapenyuntikan.
Polisi menyebut, waria tersebut menyuntikkan kolagen yang sudah kedaluwarsa. Produk yang digunakan juga tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Waria inisial T (56) ini ditangkap setelah melakukan penyuntikan kolagen untuk memperbesar payudara pada seorang pria. Namun nahas dada korban yang disuntikkan malah rusak dan bernanah.
Baca juga: Misteri Kasus Pembunuhan Supir Grab di Bekasi Terungkap, Motifnya Sepele
Setelah dilakukan pendalaman kolagen, yang disuntikkan tersebut sudah kadaluarsa sejak tahun 2021. Pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari pembelian secara daring. Kepada korbannya pelaku membandrol harga Rp2juta untuk sekali suntik.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan korban mengalami panas dan demam dan merasa terbakar di bagian dadanya. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandung.
Baca juga: Ayah Pembunuh Anak Kandung Divonis Mati Oleh PN Depok
“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman berdasarkan pasal 197 UU Kesehatan yaitu sebanyak 15 tahun penjara. Kemudian dilapisi juga 359 dan 360 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun dan 1 tahun untuk 360 karena kelalaiannya,” ujar Kombes Pol Kusworo, Jumat, (28/7).
(MGN/Z-9)
POLISI menangkap pengamen waria yang viral karena mengamuk dikasih uang Rp1.000 di sebuah apotek yang berada di Kembangan, Jakarta Barat.
Saat ini kasus tersebut diselidiki oleh Polres Metro Bekasi Kota. Kejadian terjadi pada Jumat (10/1) pukul jam 17.45 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini (11/11) pukul 05.06 WIB.
Polda Metro Jaya telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra.
Polisi dinilai kebobolan terkait diselenggarakannya kontes kecantikan transgender atau waria yang digelar di Hotel Orchardz, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
SATUAN Reskrim Polsek Tambun berhasil menangkap seorang waria bernama Kennedi Pergaulan (34) alias Ayu Lestari ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan
Untuk setiap pembelian kendaraan Jetour Dashing & Jetour X70 Plus, konsumen akan mendapatkan garansi mesin hingga 10 tahun atau 1.000.000 km
JARINGAN convenience store global, FamilyMart melebarkan sayapnya ke Kota Bandung dengan membuka tujuh gerai sekaligus pada Jumat (6/2).
Petugas pemadam kebakaran masih terus melakukan pendinginan dan penyekatan agar api tidak merambat ke bangunan yang lain.
favehotel Hyper Square Bandung menghadirkan Arabian Night Fest selama Ramadhan dengan konsep all you can eat, sajian khas Timur Tengah.
Kabupaten Banyumas dianggap telah berhasil mengelola sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan akhir.
WARGA negara asing (WNA) ditemukan meninggal dunia di salah satu apartemen, kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (4/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved