Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG wanita pria (waria) bernama Aristang alias Miki, 20, dan pekerja seks komersial (PSK) bernama Sitiana Tulbiani alias Hani, 19, diamankan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, usai melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap pelanggan aplikasi Michat.
Keduanya diamankan di Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Selasa, 25 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 Wita. Kasatreskrim Polresta Kendari Ajun Komisaris Fitrayadi mengatakan korban berinisial MR, 37, warga kota Kendari.
Ia mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat korban beristirahat di Homestay Grisya Kamar 21 Kelurahan Wua-Wua pada Senin, 24 Juli 2023, sekitar pukul 23.30. Korban lantas meminta tolong kepada temannya bernama Bery untuk dicarikan perempuan penghibur via aplikasi Michat untuk menemani korban.
Baca juga: Dosen Muda Tewas Bunuh Diri Loncat dari Jembatan Teluk Kendari
"Pada saat perempuan tersebut datang, Bery pergi meninggalkan korban. Selanjutnya perempuan penghibur tersebut datang bersama seorang laki atau waria yang tidak diketahui identitasnya," ungkapnya.
Fitrayadi melanjutkan setelah itu korban mengajak keduanya masuk kamar. Namun, karena keduanya terburu-buru akhirnya korban membatalkan pesanannya yang membuat waria marah.
Baca juga: Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp11,6 Miliar
"Pada saat korban membatalkan pesanannya, tiba-tiba waria tersebut marah-marah serta memaki korban dan memukul bahu dan dada korban berkali-kali dengan menggunakan kedua tangannya, kemudian menendang perut korban sebanyak tiga kali," lanjutnya. Tak sampai di situ, waria tersebut mengambil kaleng minuman yang tersimpan di atas meja kamar memukulkan ke kepala korban yang mengakibatkan kepala korban terjadi pendarahan.
Waria tersebut mengambil botol parfum dan mengancam akan memukulkan korban serta menyuruh korban untuk melepas pakaian. "Saat korban sudah melepas baju, orang tersebut mulai merekam korban dengan menggunakan kamera ponselnya serta mengancam akan menyebarkan video tersebut," tuturnya.
Selain itu, waria tersebut mengajak korban untuk berhubungan badan tetapi korban tidak mau. Akan tetapi pelaku mengancam korban akan menyebarkan video korban. "Akhirnya korban melayani waria tersebut sesuai permintaannya," paparnya.
Fitrayadi menuturkan setelah menganiaya korban dan melecehkan korban, pelaku kemudian mengambil tas korban yang berisikan uang Rp20 juta. "Setelah mengambil uang itu, si waria menyerahkan uang tersebut kepada korban untuk dipegang di depan dada kemudian si waria merekam korban dengan menyuruh berkata, 'Uang ini adalah ganti rugi karena telah membatalkan pesanan perempuan penghibur'," tuturnya.
Selanjutnya si waria dan PSK tersebut mengambil uang korban dan pergi meninggalkannya. "Akibat kejadian tersebut saya mengalami kerugian materi sebesar Rp20 juta dan luka pada bagian kepala," tambah korban.
Kini para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Kendari. Atas perbuatan itu, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun. (Z-2)
Sedangkan dosis kedua mencapai 154.264 atau 58,18 persen dari sasaran.
Adapun cakupan dosis ketiga atau vaksin penguat (booster) mencapai 3.556 orang (85,67 persen)
Pratikno menyampaikan informasi itu saat bertemu dengan Panitia HPN 2022 dan Pengurus PWI Pusat secara virtual, Selasa (1/2).
“Sebagai organisasi profesi medis yang mandiri, salah satu tujuan berdirinya IDI adalah untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan kesehatan masyarakat.”
Di antara kompetensi utama yang dipelajari program guru penggerak (PGP) yang diimplementasikan selama menjadi kepala sekolah adalah Kompetensi Sosial Emosional atau KSE.
Nunuk berpesan agar terus meningkatkan kompetensi dan belajar melalui berbagai program yang diluncurkan Kemendikbudristek.
PASANGAN calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua mengajak warga untuk memilih pemimpin yang mementingkan kesejahteraan masyarakat
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator yang dihitung dari sedikitnya 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi.
"Kedua orang tersebut diduga sebagai pemberi suap sebesar 13% dari nilai kontrak pada oknum pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pengadaan alat pemeriksa covid-19,"
Billy Mambrasar bertemu dengan mahasiswa Papua di Kendari yang bertujuan mendorong para mahasiswa Papua lebih semangat menuntut ilmu dan meningkatkan kualitas.
Kepala negara ingin memastikan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota turut aktif dalam penanganan covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved