Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reskrim Polsek Tambun berhasil menangkap seorang waria bernama Kennedi Pergaulan (34) alias Ayu Lestari ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Korban pemuda inisial AK (20) adalah korban kecelakaan yang disekap dan dianiaya hingga tewas.
"Korban yang sempat tiga hari disekap pelaku akhirnya meninggal karena mengalami luka di bagian kepala akibat pendarahan," kata Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (21/10).
Stanlly menjelaskan, awalnya korban mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Teuku Umar, Tambun Selatan. Saat itu korban mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Baca juga: Redam Tawuran, Lurah Hingga Polsek Rangkul Anak Muda
Kemudian, pelaku membawa korban menggunakan angkutan umum. Korban kemudian diturunkan di sebuah warung kosong, sedangkan sepeda motor korban dibiarkan di lokasi kecelakaan.
"Setelah dibawa ke sebuah warung kosong, pelaku sempat mengamankan barang berharga milik korban berupa, dompet, dan lainnya," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Sopir Fortuner Plat Dinas Palsu
Namun, bukannya membawa korban ke rumah sakit, pelaku justru menganiaya korban hingga tak sadarkan diri. Korban kemudian dibiarkan selama 3 hari di warung tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi kemudian menyelidiki penemuan korban tewas tersebut. Setelah diusut, ternyata korban sempat mengalami kecelakaan dan dianiaya hingga tewas oleh pelaku.
"Pelaku dapat diamankan setelah sempat dimintai keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk dengan melukai korban, dengan sempat memukul bagian kepala korban hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," sebutnya.
Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Fik/Z-7)
Sebanyak 200 pohon perindang di ring road Bantul masuk kategori berbahaya dan prioritas ditebang, terutama jenis munggur yang mudah patah.
Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 guna memastikan keamanan dan kenyamanan armada transportasi umum
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
TIGA orang tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas beruntun di ruas Tol Cipali KM 93A jalur A, tepatnya wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (4/2) dini hari.
Polisi mengungkap kronologi mobil Jetour T2 terbakar setelah ditabrak BMW di Tol Jagorawi KM 31 B arah Jakarta
SEBANYAK tujuh pekerja tambang tertimbun longsor tanah di lokasi tambang eks Pondi, Desa Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
POLISI menangkap pengamen waria yang viral karena mengamuk dikasih uang Rp1.000 di sebuah apotek yang berada di Kembangan, Jakarta Barat.
Saat ini kasus tersebut diselidiki oleh Polres Metro Bekasi Kota. Kejadian terjadi pada Jumat (10/1) pukul jam 17.45 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini (11/11) pukul 05.06 WIB.
Polda Metro Jaya telah memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengarah gaya (fashion stylist) Wanda Harra.
Polisi dinilai kebobolan terkait diselenggarakannya kontes kecantikan transgender atau waria yang digelar di Hotel Orchardz, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
SEORANG waria ditangkap oleh satreskrim Polresta Bandung lantaran membuka praktik suntik kolagen pada payudara secara ilegal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved