Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PASCAVIRALNYA video emak-emak yang melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi, Polresta Jambi angkat bicara.
Dalam keterangannya, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, pengerebekan yang dilakukan emak-emak tersebut terjadi beberapa saat setelah tim Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap enam orang dari sebuah tempat tidak jauh dari rumah yang digerebek warga tersebut.
"Pada Sabtu (22/7), Satresnarkoba Polresta Jambi terlebih dahulu menangkap enam laki-laki dari sebuah rumah yang berjarak 400 meter dari rumah yang digerebek emak-emak yang videonya viral," ungkap Kapolresta Jambi saat konferensi pers di Mapolresta Jambi yang didampingi Wakapolresta Jambi AKB Rully Andi Yunianto dan Kasat Narkoba Polresta Jambi Komisaris Niko Darutama, Senin (24/7).
Dikatakan Kapolresta, saat ditangkap, keenam orang tersebut akan melakukan pesta narkoba. "Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong," lanjutnya.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian membawa keenam tersangka ke Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berselang 30 menit setelah polisis melakukan penangkapan, terjadi penggerebekan yangt dilakukan emak-emak di sebuah tempat yang berjarak 400 meter dari lokasi penangkapan oleh polisi.
Terkait dengan apa yang dilakukan warga, Eko Wahyudi memberikan apresiasi. "Ini membuktikan kepedulian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba," lanjut Kapolresta Jambi.
Ia juga mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian. "Kita memastikan identitas pelapor pasti kami lindungi," pungkasnya.
Lebih jauh, Kapolresta mengatakan saat ini barang bukti berupa uang sekira Rp25 juta serta alat isap sabu yang didapat emak-emak dari lokasi tempat yang digerebek telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi. "Nantinya akan kita lakukan pengecekan apakah ini uang tersebut hasil transaksi narkotika atau tidak," jelas Kapolresta. (RO/R-2)
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial NE yang saat ini dalam pengejaran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Dari pengembangan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba itu, ternyata jaringannya juga terkoneksi ke Banjarmasin hingga ke Surabaya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved