Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PASCAVIRALNYA video emak-emak yang melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi, Polresta Jambi angkat bicara.
Dalam keterangannya, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan, pengerebekan yang dilakukan emak-emak tersebut terjadi beberapa saat setelah tim Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap enam orang dari sebuah tempat tidak jauh dari rumah yang digerebek warga tersebut.
"Pada Sabtu (22/7), Satresnarkoba Polresta Jambi terlebih dahulu menangkap enam laki-laki dari sebuah rumah yang berjarak 400 meter dari rumah yang digerebek emak-emak yang videonya viral," ungkap Kapolresta Jambi saat konferensi pers di Mapolresta Jambi yang didampingi Wakapolresta Jambi AKB Rully Andi Yunianto dan Kasat Narkoba Polresta Jambi Komisaris Niko Darutama, Senin (24/7).
Dikatakan Kapolresta, saat ditangkap, keenam orang tersebut akan melakukan pesta narkoba. "Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong," lanjutnya.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian membawa keenam tersangka ke Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berselang 30 menit setelah polisis melakukan penangkapan, terjadi penggerebekan yangt dilakukan emak-emak di sebuah tempat yang berjarak 400 meter dari lokasi penangkapan oleh polisi.
Terkait dengan apa yang dilakukan warga, Eko Wahyudi memberikan apresiasi. "Ini membuktikan kepedulian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba," lanjut Kapolresta Jambi.
Ia juga mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian. "Kita memastikan identitas pelapor pasti kami lindungi," pungkasnya.
Lebih jauh, Kapolresta mengatakan saat ini barang bukti berupa uang sekira Rp25 juta serta alat isap sabu yang didapat emak-emak dari lokasi tempat yang digerebek telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi. "Nantinya akan kita lakukan pengecekan apakah ini uang tersebut hasil transaksi narkotika atau tidak," jelas Kapolresta. (RO/R-2)
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial NE yang saat ini dalam pengejaran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved