Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Demak Eisti'anah melarang sekolah negeri menarik berbagai pungutan. Kebijakan itu berbeda dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan yang memperbolehkan sepanjang sukarela.
Pemantauan Media Indonesia Senin (24/7) masalah pungutan di sekolah negeri di Demak masih menjadi sorotan, beberapa sekolah dasar (SD) negeri masih membebani orang tua murid dengan sejumlah iuran.
Seperti pengakuan Bambang, 46, warga Tugu, Kecamatan Sayung, Demak. Dia mengatakan hampir setiap tahun ada pungutan dibebankan kepada orang tua murid di sekolah dasar negeri di desanya, bahkan terakhir orang tua dimintai uang dengan alasan untuk peninggian halaman sekolah yang kebanjiran. "Setiap tahun ada saja penarikan dari sekolah," ujarnya.
Baca juga: Siswa Baru di 28 SDN Kabupaten Kendal Kurang dari 10
Eisti'anah melarang setiap sekolah negeri di daerah ini menarik biaya apapun karena fasilitas sekolah negeri dari SD hingga SMP sudah mendapatkan anggaran dari Pemkab Demak. "Laporan ke saya, jika wali murid peserta didik di sekolah negeri ada kegiatan penarikan biaya di sekolah negeri, saya akan tindak tegas," kata Eisti'anah.
Dengan anggaran yang telah diluncurkan oleh Pemkab Demak, lanjut Eisti'anah, sekolah negeri tidak boleh menarik biaya dari wali murid ataupun peserta didik yang baru. "Saya akan cek lagi sekolah yang berani menarik uang seperti uang masuk sekolah, uang seragam, uang pembangunan gedung sekolah, dan sumbangan lainnya," tambahnya.
Sedangkan Haris secara terpisah mengatakan komite sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa sumbangan pendidikan, bantuan pendidikan dan bukan Pungutan. "Boleh menarik sumbangan asal sukarela dan atas persetujuan orang tua murid dengan sekolah atau komite," ungkapnya.
Baca juga: Disdik Jabar Pastikan 4.791 Siswa PPDB yang Dibatalkan, Sudah Diterima di Sekolah
Diperbolehkan penarikan sumbangan itu, lanjut Haris, karena sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah.
"Dari dasar itu masih dimungkinkan untuk sumbangan sukarela, artinya tidak ada batasan waktu, tidak ada batasan besaran," tambahnya. (Z-6)
Pada acara ini, berhasil dikumpulkan sebanyak 147 pasang sepatu. Sepatu-sepatu ini nantinya akan disalurkan kepada yang membutuhkan.
SEKOLAH Negeri SMA-SMK di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dikabarkan memungut bayaran pembangunan jutaan rupiah per siswa. Bayaran tersebut lebih besar dari SMA-SMK swasta.
DUNIA pendidikan kembali dikejutkan oleh dugaan pungli di SMKN 1 Depok. Pungli di sekolah disebut bukan hal baru, tetapi lagu lama yang terus diulang-ulang, seakan tanpa efek jera.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mendesak Korlas dan Komite Sekolah dibubarkan karena marak pungli.
Harus ada upaya yang sistematis untuk mencegah sekaligus menindak. Hal itu bisa dilakukan melalui mata pelajuran baik itu intrakulikuler, kokurikuler, maupun ekstrakulikuler.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan dalam APBN.
Interaksi lintas budaya serta kesempatan membangun global networking diharapkan dapat memperluas wawasan sekaligus memperkuat kesiapan mereka dalam memulai karier profesional.
Di tengah derasnya arus teknologi, perhatian pada tulisan tangan terasa seperti langkah mundu
Bangsa kita telah mengalami sejarah panjang bagaimana memosisikan ujian sebagai bagian dari evaluasi hasil belajar di tingkat pendidikan dasar dan menengah.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memangkas anggaran pendidikan sebagaimana narasi yang beredar di publik.
Teddy menjelaskan bahwa program MBG justru dirancang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak dini, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved