Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS mutilasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemui titik terang usai aparat setempat menangkap dua terduga pelaku. Kedua pelaku inisial W dan RD sempat kabur ke Bogor, Jawa Barat. Korban inisial R dan terduga pelaku sudah saling kenal. Namun, kaitan hubungan pelaku dan korban masih penyidikan.
"Eksekusi (mutilasi dilakukan) di kos-kosan tersangka di Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi, pada Minggu, (16/7).
Polisi menyegel indekos di Kecamatan Triharjo tersebut. Sejumlah barang bukti yang disita yakni pisau, palu, ember, panci, kompos, tabung gas, dan beberapa benda.
Baca juga: Lari ke Bogor, Dua Pelaku Mutilasi Sleman Ditangkap Polisi
"Barang bukti yang ditemukan di kos-kosan terduga pelaku berkaitan dengan kasus (mutilasi)," ujarnya.
Potongan tubuh yang ditemukan tim pencarian sampai saat ini belum utuh. Bagian yang ditemukan yakni satu potong tangan, dua potongan kaki hingga pergelangan, potongan daging, dan kepala.
Wakil Direskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko mengimbau masyarakat apabila menemukan potongan tubuh, atau mengetahui kejadian itu melaporkan aparat kepolisian terdekat. Ia menyebut kasus mutilasi itu tergolong rumit.
Baca juga: Masih Banyak yang Tercecer, Polisi Terus Cari Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman
"Bantuan masyarakat akan membantu kami dalam membuat terang peristiwanya. Pelaku sudah diamankan. Kami gali lebih detail lagi peristiwanya," kata dia.
Tri mengonfirmasi korban merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang dilaporkan hilang ke Polsek Kasih. Ia juga membenarkan korban merupakan warga Pangkalpinang sebagaimana yang tersebar di media sosial.
"Kami akan mengungkap peristiwa ini secara terang benderang, termasuk motif dan kronologis peristiwanya," ujarnya.
Kedua terduga pelaku kini mendekam di tahanan Mapolda DIY. Polisi menyangkakan pada keduanya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sebelumnya, pemancing menemukan potongan tubuh manusia saat baru turun di area sungai Bedog Dusun Kelor, Desa Bangunkerto. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Polisi kemudian melanjutkan pencarian bagian tubuh yang lain bersama tim SAR. Potongan awal yang ditemukan di antaranya tangan dan kaki. Terbaru, pakaian dalam perempuan ditemukan di sekitar lokasi. Organ dalam juga ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.
Saat ini proses pencarian dihentikan pada Kamis siang, 13 Juli 2023. Temuan potongan kaki, tangan, daging, dan organ dalam berupa usus ditangani bagian forensik di RS Bhayangkara Polda DIY.
Belakangan, polisi juga menyegel sebuah indekos di Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman. Kos tersebut diduga menjadi tempat tinggal terduga pelaku di Yogyakarta. Selain itu, bagian kepala korban juga ditemukan di wilayah Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman.
(MGN/Z-9)
Bryan Kohberger, mahasiswa doktoral kriminologi, mengaku bersalah atas pembunuhan empat mahasiswa Idaho tahun 2022.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Vance Luther Boelter didakwa membunuh legislator Melissa Hortman dan penembakan terhadap senator negara bagian Minnesota, John Hoffman.
Kemudian, terdakwa menghampiri korban untuk meminta sebatang rokok dan dijawab korban tidak ada.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
The Real Ipar adalah Maut, Rika Amelia, seorang ibu rumah tangga di Palembang tega membunuh adik iparnya sendiri. Ia Meracuni ANF, yang baru berusia 13 tahun dengan racun ikan.
REMAJA 13 tahun, siswi SMP di Palembang tewas diracun oleh kakak iparnya. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan autopsi pada jasad korban.
REMAJA 13 tahun, siswi SMP di Palembang yang tewas setelah minum jamu ternyata diracun kakak ipar. Itu diketahui karena ada kandungan racun ikan atau putas dalam tubuhnya.
Tersangka Muhammad Adhi Nugroho,28, mengaku membunuh korban karena cemburu melihat korban bersama lelaki lain.
Yosep divonis bersalah melanggar pasal 340 jo pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana
Kakak beradik KS (17) dan PA (16) sudah merencanakan pembunuhan ayah kandungnya S (55) di toko perabot di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved