Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PROSES pemeriksaan terkait laporan dugaan pemerasan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Buton, Sulawesi Tenggara dipastikan tetap jalan. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah ada pelanggaran disiplin dan etik dalam kasus tersebut.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was) Ali Mukartono membeberkan tim dari Inspektorat V Kejagung yang diterjunkan ke lapangan tinggal memberikan penilaian dan kesimpulan atas pemeriksaan yang dilakukan.
Ali mengaku akan memanggil Inspektur V Kejagung, Sungarpin untuk menentukan apa yang menjadi kesimpulan atas laporan dan pemeriksaan yang telah dilakukan tim pemeriksa.
“Pak Ngarpin sedang cuti dan yang jelas kita akan objektif. Kalau jaksanya salah, ya pasti kita tindak. Intinya belum diserahkan ke saya. Kan harus saya baca dulu itu laporannya dan saya belum bisa ambil kesimpulan. Nanti aku panggil (Inspektur V)," kata Ali di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7).
Pada kesempatan itu Ali juga menegaskan dirinya tak akan menolerir jaksa yang melanggar aturan dan tidak mematuhi arahan Jaksa Agung. Oleh karena itu, Ali mengaku perlu mendengar temuan di lapangan terkait dugaan pemerasan itu. "Biarkan tim bekerja. Kalau ditanya ke terlapor pasti tak akan mengakui," katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, mengatakan Jaksa Agung akan melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap siapa pun oknum jaksa yang kedapatan melakukan penyalahgunaan kewenangan dan tindakan tercela.
"Apabila terbukti itu ada unsur tindak pidana, Pak Jaksa Agung tidak segan-segan membawa ke ranah pidana. Mengenai laporan yang sudah disampaikan, kalau belum jelas silakan laporan tertulis kepada kami, pada pimpinan kami," kata dia.
Baca juga: Mantan Bupati Laporkan Oknum Jaksa di Buton ke Jaksa Agung
Kasus pemerasan yang dikabarkan melibatkan oknum jaksa kembali terjadi. Sebelumnya, seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatra Utara, berinisial EKT dicopot dari jabatannya karena diduga memeras seorang guru sekolah dasar. Teranyar, oknum Kejari Buton di Sulawesi Tenggara, diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat pemerintah daerah setempat.
Hal ini terungkap dari surat mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani dan Penjabat Bupati Buton Selatan La Ode Budiman yang beredar di media sosial. Keduanya mengirimkan surat pengaduan sekaligus perlindungan hukum kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam surat tertanggal 4 April 2023, mereka melaporkan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan Kajari Buton. Isi surat tersebut merinci indikasi pemerasan oleh oknum Kejari Buton dengan modus melakukan penyelidikan perkara korupsi.
Maklum, Kejari Buton saat ini tengah menyelidiki dugaan rasuah dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Cargo dan Pariwisata pada Dinas Perhubungan di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan TA 2020. (J-2)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pemprov DKI Jakarta juga membantu RSU Adhyaksa dalam bentuk penyediaan lahan guna memperluas rumah sakit tersebut sehingga dapat menampung pasien dengan nyaman.
"Beliau memberikan support kepada kami terkait dengan, kalau istilah kita P-19, bagaimana pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk,"
Sidang banding kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa akan jadi ajang pembuktian antara tim kuasa hukum Teddy Minahasa dengan jaksa penuntut umum (JPU).
JAKSA Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah R. Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
JAKSA Agung Amerika Serikat, William Barr, menginstruksikan pemindahan sipir penjara tempat pengusaha Jeffrey Epstein ditahan.
Pengawasan juga dilakukan di tempat penjualan maupun distributor parsel. Kegiatan dilakukan pihaknya sepanjang bulan Ramadan
Kampanye hitam melalui penyebaran berita bohong atau hoaks merupakan tantangan besar terutama dalam masa kampanye seperti sekarang
Pemilih pemula memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan tanpa kecurangan.
Pemerintah perlu mempertimbangkan peningkatan alokasi anggaran bagi pengawasan partisipatif, khususnya di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan.
Kerja-kerja pengawasan saat pilkada langsung menjadi sulit terlaksana jika nantinya kepala daerah dipilih lewat DPRD.
Oleh karena itu, ia meminta di 2025 jajaran Bawaslu memiliki banyak program yang menunjukkan peran Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved