Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Aliansi Buruh Jogja menyatakan akan mendukung capres yang membela
kepentingan buruh. Dari ketiga kandidat yang ada, sosok Anies Rasyid
Baswedan dinilai belum terkontaminasi dengan UU Cipta Kerja.
"Di antara tiga nama yang ada, yakni Ganjar, Prabowo, dan Anies, hanya Anies yang belum terkontaminasi UU Ciptakerja," tegas Ruswadi, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Dia menilai Ganjar yang diusung PDIP diyakini mendukung UU tersebut, sedangkan Prabowo yang saat ini berada di dalam pemerintahan juga bersikap sama.
Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, kata dia, kinerja Anies dinilai berpihak kepada buruh. Ia menaikkan upah pekerja DKI yang tinggi dengan tidak mengacu pada Omnibuslaw. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan naik bus gratis, pendidikan, dan sembako yang disubsidi
Ruswadi menegaskan, UU Ciptakerja syarat dengan persoalan. Ketika rakyat dan bangsa Indonesia mengalami musibah dan kesulitan dengan merebaknya wabah covid 19 sampai sekarang ini justru pemerintah dengan sengaja mengeluarkan beberapa kali aturan yang tidak berpihak kepada buruh. Upaya buruh untuk menolak kebijakan-kebijakan tersebut pun tidak didengar.
"Akibatnya, di masa sekarang dan masa depan pekerja buruh semakin terhimpit perlindungan dan kesejahteraannya," kata dia di sela-sela kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tridadi, Sleman, Minggu (9/7).
Lima tuntutan
Atas sejumlah kebijakan yang tidak pro buruh, Aliansi Buruh Bersatu
Yogyakarta, yang terdiri dari DPD KSPSI, PD FSP NIBA, GIP, PD FSP TSK
SPSI,PD PGSI, PD PAREKRAF, FBI, DPD SPN, APTI dan KSBSI meminta pembatalan UU Cipta Kerja dan Permenaker No 5 Tahun 2023.
Selain itu juga tinjau kembali RUU Kesehatan yang mengkategorikan tembakau setara narkotika dan psikotropika, ciptakan dan perluas lapangan kerja tanpa memangkas atau mengurangi kesejahteraan pekerja buruh yang sudah ada. "Kelima, hentikan dan batasi mendatangkan tenaga kerja asing," tandasnya.
Kegiatan FGD tersebut diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta. Mereka
mewakili seluruh elemen buruh mulai dari buruh garmen, buruh tani dan
tembakau, nelayan, Ojol, dan pekerja UKM.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesi (KSBSI) DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan, semua elemen buruh yang hadir menyatukan langkah
dan tujuan guna kemenangan buruh dalam konstestasi politik pemilihan
presiden dan kepala daerah. "Pilihlah pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang peduli dengan nasih buruh," tutup dia. (N-2)
Dana Keistimewaan DIY 2026 akan dipangkas lebih dari 50% hingga menjadi Rp500 miliar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, berat jika harus melakukan lobi-lobi
PEMERINTAH pusat merencanakan pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) bagi DIY, sebesar 50%, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda perlu mencari sumber dana lain
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Merayakan Hari Kemerdekaan. Indonesia bisa dengan mendatangi beragam tempat bersejarah dan sarat makna budaya.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier berkunjung ke Yogyakarta, Magelang, dan Semarang di Jawa Tengah pada 11-13 Agustus 2025.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved