Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Aliansi Buruh Jogja Nyatakan Anies Baswedan belum Terkontaminasi UU Cipta Kerja

Ardi Teristi
09/7/2023 20:52
Aliansi Buruh Jogja Nyatakan Anies Baswedan belum Terkontaminasi UU Cipta Kerja
Aliansi Buruh Jogja nyatakan dukungannya untuk Anies Baswedan(MI/ARDI TERISTI)

Aliansi Buruh Jogja menyatakan akan mendukung capres yang membela
kepentingan buruh. Dari ketiga kandidat yang ada, sosok Anies Rasyid
Baswedan dinilai belum terkontaminasi dengan UU Cipta Kerja.

"Di antara tiga nama yang ada, yakni Ganjar, Prabowo, dan Anies, hanya Anies yang belum terkontaminasi UU Ciptakerja," tegas Ruswadi, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Dia menilai Ganjar yang diusung PDIP diyakini mendukung UU tersebut, sedangkan Prabowo yang  saat ini berada di dalam pemerintahan juga bersikap sama.

Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, kata dia, kinerja Anies dinilai berpihak kepada buruh. Ia menaikkan upah pekerja DKI yang tinggi dengan tidak mengacu pada Omnibuslaw. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan kebijakan naik bus gratis, pendidikan, dan sembako yang disubsidi

Ruswadi menegaskan, UU Ciptakerja syarat dengan persoalan. Ketika rakyat dan bangsa Indonesia mengalami musibah dan kesulitan dengan merebaknya wabah covid 19 sampai sekarang ini justru pemerintah dengan sengaja mengeluarkan beberapa kali aturan yang tidak berpihak kepada buruh. Upaya buruh untuk menolak kebijakan-kebijakan tersebut pun tidak didengar.

"Akibatnya, di masa sekarang dan masa depan pekerja buruh semakin terhimpit perlindungan dan kesejahteraannya," kata dia di sela-sela kegiatan Forum Group Discussion (FGD) di Gelanggang Olah Raga (GOR) Tridadi, Sleman, Minggu (9/7).

Lima tuntutan


Atas sejumlah kebijakan yang tidak pro buruh, Aliansi Buruh Bersatu
Yogyakarta, yang terdiri dari DPD KSPSI, PD FSP NIBA, GIP, PD FSP TSK
SPSI,PD PGSI, PD PAREKRAF, FBI, DPD SPN, APTI dan KSBSI meminta pembatalan UU Cipta Kerja dan Permenaker No 5 Tahun 2023.

Selain itu juga tinjau kembali RUU Kesehatan yang mengkategorikan tembakau setara  narkotika dan psikotropika, ciptakan dan perluas lapangan kerja  tanpa memangkas atau mengurangi kesejahteraan pekerja buruh yang sudah ada. "Kelima, hentikan dan batasi mendatangkan tenaga kerja asing," tandasnya.

Kegiatan FGD tersebut diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta. Mereka
mewakili seluruh elemen buruh mulai dari buruh garmen, buruh tani dan
tembakau, nelayan, Ojol, dan pekerja UKM.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesi (KSBSI) DIY, Dani Eko Wiyono mengatakan, semua elemen buruh yang hadir menyatukan langkah
dan tujuan guna kemenangan buruh dalam konstestasi politik pemilihan
presiden dan kepala daerah. "Pilihlah pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang peduli dengan nasih buruh," tutup dia. (N-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya