Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KANWIL Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) memindahkan 40 narapidana kategori high risk atau yang berisiko tinggi ke lapas Nusakambangan Jawa Tengah, Senin (19/ 6) malam. Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari memimpin langsung pemindahan napi tersebut.
Menurut Imam, salah satu pertimbangan pemindahan 40 napi adalah aspek keamanan lapas. Imam mengatakan, ke 40 warga binaan yang dipindah itu berasal dari enam lapas besar di Jatim. Mulai dari Lapas I Surabaya (6 orang), Lapas I Malang (5 orang) dan Lapas Narkotika Pamekasan (1 orang).
Selain itu Lapas Bojonegoro (10 orang) serta Lapas Lamongan dan Lapas Pemuda Madiun masing-masing 9 orang.
Baca juga: 14 Narapidana Nakal asal Jawa Barat Dipindah ke Nusakambangan
"Sebelum dipindah ke Nusakambangan, kami telah melakukan assesment," kata Imam.
Hal ini, lanjut Imam, sebagai implementasi dari UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hasilnya menunjukkan bahwa 40 warga binaan memiliki risiko tinggi.
Baca juga: Narapidananya Jadi Otak Jaringan Narkoba Internasional, Kalapas Kesambi: Kami Sudah Rutin Sidak!
"Dan asesor menjelaskan bahwa mereka tidak menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik atau positif," ujar Imam.
Imam menambahkan, para narapidana itu berasal dari delapan latar belakang kasus yang berbeda. Mulai dari terorisme, korupsi, pencurian, penipuan, perampokan, perlindungan anak, pembunuhan, dan penyalahgunaan narkotika.
"Narapidana dengan latar belakang penyalahguna narkotika menjadi yang paling banyak dengan 28 orang," jelas Imam.
Sedangkan dari lama masa pidana, paling rendah adalah dengan pidana lima tahun penjara. Selain itu, ada juga dua terpidana mati dan satu terpidana 20 tahun.
"Rata-rata mereka masuk dalam kategori pidana berat," kata Imam.
Kegiatan pengawalan pemindahan narapidana high risk malam hari dipusatkan di Lapas Pemuda Madiun sebagai titik kumpul. Dengan menggunakan armada 1 bus dengan kapasitas 50 orang, petugas mengirim mereka sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tujuannya adalah dua lapas di Nusakambangan. Yaitu Lapas Batu dan Lapas Karanganyar," tutup Imam.
Selama proses pengawalan, Kanwil Kemenkumham Jatim menyiagakan 15 personil anggota Batalion C Pelopor Kota Madiun. Serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
(Z-9)
Dengan penambahan ini, total ada 603 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk terkait narkoba.
Agus menjelaskan pihaknya telah memindahkan 313 narapidana ke lapas Nusakambangan.
Napi yang sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang Agus Hartono, kepergok jalan-jalan dan makan bersama keluarganya di restoran di Kota Semarang.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga yang saat ini ditahan di Inggris, kemungkinan akan ditempatkan di Nusa Kambangan
Sekitar 115 hektare lahan di Nusakambangan sedang dioptimalkan untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
Saleh dinyatakan bersalah dan mendapat vonis 7 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar pada 2022 lalu.
SLAMET Raharjo Heri Nugroho atau akrab disapa Coach Heri membawa anak didiknya meraih medali emas dalam cabang menembak di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Penilaian terhadap potensi atlet tak melulu didasarkan pada raihan gelar, namun juga mempertimbangkan peluang mereka untuk berkembang.
Tujuan utamanya adalah menyegarkan pikiran, melepas stres, sekaligus mendekatkan diri dengan alam.
Daftar 25 SMP terbaik di Jawa Timur berdasarkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN), yang mencatatkan prestasi gemilang dalam enam tahun berturut-turut.
Sistem penilaian SPMB Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA dihitung dari gabungan rata-rata nilai rapor SMP semester 1-5 dan indeks SMP asal yang tercatat oleh Dindik Jatim.
Biro Adpim Jatim menjadi satu-satunya instansi pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan di ajang prestisius IDEAS 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved