Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN pedagang kaki lima di Pasar 16 Ilir Palembang melakukan unjuk rasa, Selasa (20/6). Mereka menolak keras adanya penggusuran dan penertiban pedagang kaki lima dengan alasan menjelang revitalisasi Pasar 16 Ilir Palembang.
Hamidi, pedagang aksesoris di Pasar KM 5 Palembang mengatakan, ia dan rekan lainnya sudah belasan tahun berjualan di area pasar tersebut.
"Disini kami mengais rezeki setiap harinya. Kalau memang mau digusur, setidaknya tidak mendadak seperti ini dan harusnya disediakan tempat pengganti untuk kami yang lokasinya strategis," kata dia.
Ia mengatakan, selama berjualan di Pasar 16 Ilir tersebut, pihaknya membayar iuran setiap harinya. Bahkan ada pedagang yang sudah membayar iuran bulanan sekitar Rp1 juta tiap bulannya.
"Kami tidak punya tempat berjualan lain, karenanya jika tidak berjualan disini, setidaknya pemerintah memberi solusi," kata dia.
Baca juga: Pemkot Pekalongan Izinkan PKL Buka Lapak
Hal senada diungkapkan Faisal, pedagang baju anak mengatakan pihaknya tidak setuju jika dilakukan penertiban oleh pemerintah kota. Lantaran, pihaknya belum mendapatkan tempat lain untuk berjualan.
"Jualan disini sudah bertahun-tahun, dan pelanggan kami sudah sangat banyak. Ini mendapat kabar akan digusur, lalu kami mau berjualan mencari rezeki dimana?" ucapnya dengan nada emosi.
Diakuinya, ia bersama ratusan pedagang kaki lima yang lain sudah memperjuangkan haknya ke Polrestabes Palembang dan DPRD Kota Palembang.
"Harapan kami ada solusi yang sama-sama menguntungkan. Pemerintah jangan hanya ingin melakukan penertiban saja, tapi juga ada solusi untuk kami. Jadi anak dan istri kami bisa tetap terus kami beri makan dari aktivitas jual beli kami disini," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Palembang, Heri mengatakan pihaknya memang melakukan penertiban di area Pasar 16 Ilir Palembang. Hal itu sebagai upaya membantu menjaga dan mensterilkan area Pasar 16 Ilir agar tidak semrawut dan terkesan kumuh.
Baca juga: PKL di Area Alun-alun dan Masjid Raya Klaten Direlokasi
"Penertiban ini dilakukan secara persuasif. Hanya di sekitar gedung pasar saja. Karena gedung ini kan akan di rehab atau diperbaiki, jadi material bangunan akan dibawa kesini. Ini yang membuat pedagang kaki lima berunjuk rasa," jelasnya.
Pihaknya pun memberikan kesempatan bagi para pedagang kaki lima untuk mediasi dengan Wali Kota Palembang terkait solusi bagi usaha mereka. "Untuk sementara kita imbau agar para pedagang jangan berjualan dulu
didepan gedung pasar 16 Ilir Palembang sampai ada solusi dari Wali Kota Palembang," kata dia.
Sebelumnya, Harnojoyo mengungkapkan dirinya berharap Pasar 16 Ilir setelah direnovasi akan berfungsi maksimal. "Pada prinsipnya pedagang akan berjualan nyaman, dan masyarakat juga nyaman berbelanja disana. Sehingga Pasar 16 Ilir akan menjadi ikon Kota Palembang yang lebih baik lagi," pungkasnya. (Z-6)
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM mengungkapkan keresahan atas wacana pelarangan penjualan rokok di warung, kios dan los.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen memberikan kesempatan dan wadah kepada para pedagang kecil untuk naik kelas.
Ikut Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sebuah kapal ikan, seorang siswa kelas XII SMK Negeri 3 Kota Tegal Jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI) Mochamad Daffa Sanjaya,17,belum ditemukan
Untuk mewujudkan Purwakarta Istimewa, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kembali melakukan penataan di berbagai sudut wilayah di Kabupaten Purwakarta.
Sejumlah pedagang di Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan begitu banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pintu masuk sehingga membuat kawasan Los C dan H sepi.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMSK 2026 tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Polri pastikan dua kerangka di Gedung ACC Kwitang adalah Reno dan Farhan. Hasil forensik: tewas akibat luka bakar tanpa tanda penganiayaan.
Presiden Ekuador Daniel Noboa selamat dari serangan massa yang melempari batu dan menembaki iring-iringan mobilnya di tengah aksi protes kenaikan harga BBM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved