Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap dua jaringan narkoba jenis ganja dan mengamankan total 16 kilogram ganja. Jaringan pertama menggunakan jasa ekspedisi untuk pengiriman ganja dari Medan ke Yogyakarta.
"Kelompok pertama dengan TKP di Mergangsan, Kota Yogyakarta dan kelompok kedua dengan TKP di Mlati, Sleman," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba Polda DIY) AKBP Bakti Andriyono di Mapolda DIY, Senin (19/6).
Kelompok pertama ditangkap pada 20 Mei. Kelompok ini terdiri dari dua tersangka AV, warga Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah dan YS, warga Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara.
Baca juga:CBD, Senyawa Ganja Ditemukan pada Tanaman Gulma di Brasil
AV, kata Bakti, merupakan pemakai dan YS adalah pengecer. Kepolisian menerima laporan masyarakat yang mengatakan AV menyimpan ganja kering. Hasil penyelidikan, AV memesan ganja dari YS yang berada di Batam, Kepulauan Riau melalui aplikasi pesan Whatsapp. "Kami kemudian bergerak ke Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara dan berhasil menangkap tersangka YS," ujar Bakti.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa batang dan daun ganja kering seberat 61,31 gram serta beberapa butir biji ganja.
Baca juga:20 Kilogram Sabu Berhasil DIsita dari Jaringan Pengedar Internasional
Sedangkan kelompok kedua, kata Bakti, berinisial IM, warga Salam, Magelang, Jawa Tengah, HPN, warga Percut, Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, JS, warga Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, dan BC warga Medan Timur, Kota Medan Sumatera Utara.
Kepolisian, kata Bakti setelah mendapatkan informasi transaksi yang dilakukan IM, langsung melakukan penangkapan. Dari tangan IM polisi mendapatkan barang bukti berupa 178,38 gram ganja kering. "IM ini berstatus sebagai pemakai," katanya.
Berdasarkan hasil investigasi, polisi mendapatkan informasi ganja tersebut dibeli dari HPN, warga Medan, melalui aplikasi Discord. "Ganja dikirim melalui jasa ekspedisi," kata Bakti didampingi Kasubbid Penmpas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuni.
HPN akhirnya diamankan di Medan pada Kamis (8/6). Setelah mendapat informasi dari HPN, polisi mendangkap JS di Medan. "JS kepada polisi mengaku, ganja diperoleh dari BC. Akhirnya kami bergerak menangkap BC di Medan Timur, sore itu juga," jelas Bekti.
Dari tersangka JS, diperoleh barang bukti berupa ganja kering seberat 130,89 gram dan dari BC diperoleh ganja kering seberat 15,5 kilogram. "IM, adalah pemakai sedangkan tersangka lainnya adalah pengedar," katanya.
Polisi menjerat para tersangka pemakai dengan pasal 111 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimum 12 tahun.
Sedangkan para pengedar diancam dengan pasal 114 ayat (1) sub. pasal 111 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (Z-3)
Hakim Rumania menyatakan bahwa tindakan Wiz Khalifa bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan sebuah "tindakan mencolok" yang memberikan dampak buruk bagi publik.
Seorang pria berinisial FD, 61, ditangkap bersama barang bukti ganja dengan total berat bruto 14,6 kg di wilayah Bekasi.
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEBANYAK 2 WNA di Bali ditangkap polisi karena menanam pohon ganja dengan sistem hidroponik. Kedua WNA tersebut yakni NR laki-laki 31 tahun WNA Belanda dan KV perempuan 33 tahun WNA Rusia.
Penelitian baru ungkap marijuana berisiko merusak sel telur, picu kemandulan, keguguran, hingga cacat genetik pada bayi.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved