Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KABUPATEN Klaten, Jawa Tengah, mendapat tambahan kuota haji 66 orang. Sehingga, total kuota haji Kabupaten Klaten tahun ini menjadi 1.246 orang.
Dari kuota haji tambahan 66 orang itu, 41 di antaranya telah diberangkatkan ke Asrama Haji Donohudan oleh Bupati Sri Mulyani dari Masjid Raya Klaten, Minggu (18/6) sore.
Sedangkan sisanya sebanyak 25 jemaah akan dilepas keberangkatannya menuju Asrama Haji Donohudan, Rabu (21/6) sore, juga dari Masjid Raya Klaten.
Baca juga: Pesan untuk Jemaah dan Petugas: Jaga Kesehatan untuk Puncak Haji
Usai melepas keberangkatan 41 jemaah calon haji, Sri Mulyani mengatakan bahwa Kabupaten Klaten sebelumnya sudah memberangkatan 1.180 jemaah dalam empat kloter.
"Hari ini (kemarin), saya melepas keberangkatan 41 jemaah calon haji kloter 96 ke Asrama Haji Donohudan, dan Rabu (21/6) nanti kita juga akan melepas 25 jemaah," jelasnya.
Terkait kondisi jemaah calon haji asal Kabupaten Klaten, Bupati Sri Mulyani mengatakan bahwa dari laporan yang diterima ada satu orang meninggal sebelum mendarat di Jedah.
"Kemarin, kami sudah taksiyah ke keluarganya. Calon haji yang meninggal itu, memang dalam kondisi sakit. Keluarga pun sudah mengikhlaskan," imbuhnya.Selanjutnya, Sri Mulyani meminta jemaah calon haji di Tanah Suci tetap menjaga kesehatan dengan sering minum air putih agar tidak dehidrasi.
Baca juga: Jemaah Haji Tersasar akan Masif di Mina
"Semoga jemaah calon haji Indonesia, khususnya Klaten dalam menjalankan ibadah haji dengan lancar dan aman, serta kembali sebagai haji dan hajah mabrur," ucapnya.
Pelepasan keberangkatan 41 jemaah calon haji ke Donohudan di Masjid Raya Klaten dihadiri Wakil Bupati Yoga Hardaya, Asisten I Jaka Purwanto, dan Forkopimda Klaten. (Z-6)
Mengacu pada data Kementerian Agama, saat ini jumlah waiting list atau daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,2 juta jamaah.
Usulan pertama adalah terkait kuota haji khusus menjadi minimal 8% bukan maksimal 8%.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved