Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur atas penipuan ratusan pekerja migran Indonesia (PMI). Di mana nilai kerugian mencapai Rp3,4 miliar.
Penipuan yang dilakukan SR, 41, dilakukan dengan cara menawarkan investasi trading. Total 250 PMI yang berada di Hong Kong tertipu perempuan asal Malang, Jawa Timur ini.
Modus yang dilakukan tersangka, adalah menawarkan investasi trading bernama Arfa Forex Trading melalui media sosial. Pelaku menjanjikan keuntungan 15%-20% setiap minggu dari modal yang disetor.
Baca juga: Hindari Investasi Forex Bodong Lewat Pengecekan Riwayat dan Legalitas Broker
Menurut keterangan polisi, para korban PMI yang berinvestasi mulai curiga dengan tersangka, karena modal dan keuntungan mereka tidak bisa ditarik. Jumlah investasi yang ditanamkan korban cukup bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp57 juta per orang.
"Jadi di antara 250an orang ini sudah mempercayakan uang mereka kepada pelaku atau SR dengan jumlah yang bervariasi dari Rp500 ribu sampai Rp57 juta. SR menjalankan modusnya melalui WA (Whatsapp, aplikasi pesan), melalui Facebook itu mengupload suatu dari investasi, apabila ada yang meletakan uang ke SR akan mendapatkan 15%-20% keuntungan tiap minggunya," papar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman, Selasa (30/5).
Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Bukan Sindikat
Dari hasil pemeriksaan, SR mengaku mempelajari investasi trading itu melalui majikannya. Saat ia bekerja menjadi TKI di Hong Kong pada 2014.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti data setoran uang dari para korban.
Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana ITE dengan cara sengaja menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Serta pasal tentang penipuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Z-3)
Berdasarkan temuan VIDA, setidaknya ada dua modus utama yang perlu diwaspadai masyarakat pada momen THR kali ini:
Berdasarkan data dari platform cekrekening.id, total laporan penipuan digital yang diterima pemerintah mencapai sekitar 839 ribu kasus dalam beberapa tahun terakhir.
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Modus operasional yang digunakan adalah dengan menciptakan situs web palsu yang meniru platform fandom resmi BTS, Weverse.
Imigrasi Bogor bongkar sindikat penipuan 13 WNA Jepang di Sentul City. Gunakan seragam polisi Jepang dan suara radio palsu untuk kuras rekening korban.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan investasi bodong, judi online, dan pinjaman ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Jawa Barat menduduki peringkat pertama untuk pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yakni sebanyak 1.850 kasus (21%)
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved