Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEORANG mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) ditangkap petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur atas penipuan ratusan pekerja migran Indonesia (PMI). Di mana nilai kerugian mencapai Rp3,4 miliar.
Penipuan yang dilakukan SR, 41, dilakukan dengan cara menawarkan investasi trading. Total 250 PMI yang berada di Hong Kong tertipu perempuan asal Malang, Jawa Timur ini.
Modus yang dilakukan tersangka, adalah menawarkan investasi trading bernama Arfa Forex Trading melalui media sosial. Pelaku menjanjikan keuntungan 15%-20% setiap minggu dari modal yang disetor.
Baca juga: Hindari Investasi Forex Bodong Lewat Pengecekan Riwayat dan Legalitas Broker
Menurut keterangan polisi, para korban PMI yang berinvestasi mulai curiga dengan tersangka, karena modal dan keuntungan mereka tidak bisa ditarik. Jumlah investasi yang ditanamkan korban cukup bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp57 juta per orang.
"Jadi di antara 250an orang ini sudah mempercayakan uang mereka kepada pelaku atau SR dengan jumlah yang bervariasi dari Rp500 ribu sampai Rp57 juta. SR menjalankan modusnya melalui WA (Whatsapp, aplikasi pesan), melalui Facebook itu mengupload suatu dari investasi, apabila ada yang meletakan uang ke SR akan mendapatkan 15%-20% keuntungan tiap minggunya," papar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Farman, Selasa (30/5).
Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Bukan Sindikat
Dari hasil pemeriksaan, SR mengaku mempelajari investasi trading itu melalui majikannya. Saat ia bekerja menjadi TKI di Hong Kong pada 2014.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mendapatkan barang bukti data setoran uang dari para korban.
Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana ITE dengan cara sengaja menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Serta pasal tentang penipuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Z-3)
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
PERDANA Menteri Benjamin Netanyahu, yang menghadapi berbagai tuduhan korupsi di pengadilan Israel, menjadi saksi pada Selasa (10/12) untuk pertama kali dalam persidangannya.
Terungkapnya kasus itu berawal dari ratusan orang yang melakukan penggerebekan di rumah tersangka bernama, Ayu Rahayu, 33, di Citapen Sukatani, Purwakarta.
PERWAKILAN korban investasi koin kripto bodong EDCCash mendatangi Komisi III DPR, Senin (17/3). Mereka meminta bantuan agar kasus tersebut dapat diselesaikan
Pada 2021 lalu, Bareskrim Polri menangkap enam tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang menggunakan aplikasi kripto EDCCash
Perlu adanya langkah cepat dan pemblokiran situs-aplikasi ilegal dengan koordinasi sesama kementerian dan lembaga.
Polsek Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus) masih memburu orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga menjadi otak investasi bodong bermodus aplikasi kencan.
KEPOLISIAN menangkap 20 orang tersangka penipuan investasi bodong bermodus aplikasi kencan di Jakarta Pusat (Jakpus)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved