Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, menetapkan dua remaja yang diduga pelaku pembunuhan. Ini terkait penemuan jenazah perempuan di bangunan cagar budaya Benteng Kedung Cowek atau gudang peluru di Surabaya. Kedua pelaku sebagai anak bermasalah dengan hukum (ABH).
"Yang kita amankan disini ada dua ABH (anak bermasalah dengan hukum), Y dan R," ujar Ajun Komisaris Arief Ryzki Wicaksana, Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (11/5). ABH berinisial Y, 16, berstatus putus sekolah dan bekerja sebagai kuli dan R, 14, seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Keduanya ialah pacar dan rekan korban yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.
Kronologinya, pada 16 April 2023 korban berinisial N, 14, siswi sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di Surabaya melakukan perjanjian dengan kedua pelaku untuk bertemu. Setelah itu, ketiganya menuju ke gudang peluru di wilayah Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya.
Baca juga: Motif Pembunuhan dengan Mayat Dicor di Semarang karena Dendam
Sesampainya di gudang peluru, Y menjerat leher korban dengan hand wrap atau potongan kain warna merah. Dalam kondisi tidak berdaya, Y menyetubuhi korban dan akhirnya membunuhnya menggunakan sebilah pisau. Saat kejadian keji itu, R mengawasi situasi di sekitar gudang peluru dan membantu Y melakukan perbuatannya. Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, kedua pelaku meninggalkan korban di lokasi kejadian dan mengambil ponselnya.
Adapun motif dari pembunuhan ialah masalah percintaan. Pelaku Y yang menjalin asmara dengan korban merasa cemburu, karena korban diduga memiliki kekasih baru.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Sadis belum Terungkap, Keluarga Datangi Polres Nias Selatan
"Untuk motifnya, yang pertama korban ini dengan salah satu ABH yaitu Y punya hubungan khusus, hubungan asmara. Setelah itu, karena ada hubungan asmara, ABH Y cemburu karena korban memiliki kekasih lain, pacar baru. Dari situ ia cemburu dan punya niat menghabisi saudari korban. Yang bersangkutan juga ingin memiliki handphone korban. Ini karena yang bersangkutan HP-nya kurang bagus," ungkap Arief.
Selain menangkap kedua ABH, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handwrap yang digunakan untuk menjerat leher korban, ponsel korban dan pelaku, pakaian yang dikenakan pelaku dan korban, dan barang bukti lain. Akibat perbuatan jahat itu, kedua ABH dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Z-2)
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana kekerasan pada tubuh korban.
Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tertutup tumpukan dedaunan
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan penemuan mayat pada Sabtu (3/1). Korban ditemukan dengan sejumlah luka bacok di bagian kepala.
UTANG aset kripto disebut sebagai motif utama pelaku pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon. Pelaku mengaku mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto hingga terlilit utang.
KASUS pembunuhan anak politikus PKS di Cilegon, Maman Suherman, sudah berhasil diuangkap oleh kepolisian
KASUS pembunuhan MAHM (9), anak dari politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Cilegon, Maman Suherman, akhirnya terkuak. Ini tujuh fakta tentang kasus tersebut.
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya, telah masuk pada babak baru. Polda Jatim telah menangkap tersangka ketiga berinisial SY, 59.
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul angkat bicara soal kasus pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya
KASUS pengusiran Nenek Elina, 80, dari rumahnya di Surabaya membuahkan hasil. Kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menetapkan tersangka
Rawon disebut dalam prasasti Taji di Ponorogo, Jawa Timur dan kala itu disebut rarawwan.
BAYI yang baru berusia dua minggu kehilangan ibunya PDA, 39, seorang warga binaan Rumah Tahanan Perempuan Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo yang meninggal dunia akibat sakit.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved