Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI asal Sumatra Utara (Sumut) Junimart Girsang mengaku geram mendengar sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri. Mereka diduga menggelapkan 12 kilogram barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir di Aceh.
"Permainan dan sindikasi narkoba ini dominan melibatkan oknum APH (Aparat Penegak Hukum) yang terpelihara rapi. Sepertinya ada pembiaran yang bentuknya TSM (terstruktur-sistemik-massif) khususnya di Sumut," ungkap Junimart dalam keterangan resmi, Kamis (11/5).
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR itu, dugaan penggelapan hasil tangkapan sabu-sabut bukan yang pertama kali terjadi di Sumut. Dia kembali menegaskan komitmen dan konsistensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan taglinenya yang luar biasa yaitu PRESISI.
Baca juga: Pasutri Polisi dan Jaksa Ditangkap Diduga Peras Terdakwa Narkoba
"Evaluasi dan copot Kapolda Sumut yang gagal total menjalankan kerja-kerja pelayanan masyarakat, penegakan hukum dan penindakan terhadap oknum penegak hukum. Narkoba, judi dan mafia pertanahan semakin marak dan terpelihara di Sumut," serunya.
Politisi PDIP itu mengatakan informasi tersebut merupakan fakta dan nyata di Sumut. Dia mengaku heran dengan pembiaran dan mempertahankan Kapolda Sumut yang sudah menjabat lebih dari dua tahun lamanya.
"Sebagai pelayan rakyat dari Sumut, saya akan bersurat resmi kepada Presiden Jokowi menyangkut carut-marutnya penegakkan hukum di Sumut ini," pungkasnya.
Baca juga: Tanggapi Vonis Teddy Minahasa, Hakim Dianggap Terlalu Bersandar Pada Keterangan Saksi
Diketahui aksi kesembilan personel Polda Sumut itu dilaporkan Safaruddin, kuasa hukum M Yakub, kurir narkoba yang ditangkap pada 30 Maret lalu.
Kliennya di Lhokseumawe, Aceh, menjelaskan secara gamblang tentang penguasaan 12 kilogram sabu-sabu di sela penangkapan. Setelah penangkapan kliennya dibawa ke rumah anak perempuannya untuk mengambil barang bukti.
Disaksikan pejabat setempat akhirnya sabu-sabu ditemukan, disimpan di dalam dua karung yang berisi sabu-sabu dengan total 32 kilogram.
"Jadi cuma diperlihatkan dua karung dan dibawa. Termasuk saat itu anaknya juga dibawa satu perempuan karena dia pun tidak tahu barang itu disimpan di rumahnya," kata Safaruddin.
Usai ditangkap, kata dia, Yakub dan anaknya dibawa menggunakan mobil hendak dibawa ke Polda Sumut. Namun, di tengah perjalanan, M Yakub tiba-tiba diturunkan dan berfoto bersama barang bukti yang menurut keyakinannya 32 kilogram, menjadi 20 kilogram sabu-sabu.
"Dia hafal barangnya karena dia yang punya barang," ujarnya.
Yakub, kata dia, diancam jika tetap menyatakan barang bukti sebanyak 32 kilogram dalam berita acara pemeriksaan (BAP) akan disetrum dan anaknya akan kembali ditangkap, usai sempat dilepas karena tidak terbukti.
Ia mengatakan anak perempuan Yakub mengaku mendengar penyisihan 12 kilogram barang bukti sabu-sabu.
"Dalam perjalanannya anaknya ini mendengar mereka berbicara. Ini kita sisihkan 12 kilogram," kata Safaruddin.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan M Yakub telah diserahkan ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.
"Kasusnya sudah tahap II. Itu enggak ada (dugaan penggelapan barang bukti). Yang jelas itu sudah tahap II," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (9/5). (RO/Z-1)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved