Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPOLISIAN Resort (Polres) Bengkalis, Riau, menahan BA atas dugaan keterlibatannya meminta uang kepada seorang terdakwa kasus narkotika. BA ialah polisi berpangkat Bripka. Ia ditaruh di tempat khusus (patsus) dan terancam dipecat tidak hormat jika terbukti bersalah.
Mencuatnya kasus dugaan pemerasan itu bermula saat istri Bripka BA berinsial SH yang berprofesi sebagai jaksa di Bengkalis diamankan oleh tim Kejati Riau untuk dimintai keterangannya. Hal itu menyusul laporan masyarakat tentang pihak di luar kejaksaan melakukan perbuatan tercela meminta uang diduga sebesar Rp2,6 miliar dalam perkara yang ditangani kejaksaan.
Usut punya usut, SH sebagai jaksa yang menangani kasus narkoba tersebut. Karena itu, SH diproses oleh Kejati Riau untuk pendalaman. Sedangkan Bripka BA diproses oleh Polres Bengkalis atas dugaannya meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa yang kasusnya ditangani oleh sang istri.
Baca juga: Viral Guru ASN Mengaku Menjadi Korban Pungli, Ini Klarifikasi Pemkab Pangandaran
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang terlibat pelanggaran kode etik, apalagi masuk ranah pidana. Polda Riau pun mengatensi persoalan itu dan pemeriksaan terus berjalan.
"Tentu akan ada sanksi tegas jika hasil pemeriksaan terbukti. Polres Bengkalis melalui Propamnya juga memeriksa BA. Perkembangannya akan terus kita informasikan," kata Nandang yang juga mantan Kapolresta Pekanbaru, Rabu (10/5).
Baca juga: Tim SAR Cari Yohana yang Hanyut saat Banjir Luwu
Selain proses pemeriksaan tersebut, kini BA berada di tempat khusus alias ditahan. "Sabtu 6 Mei yang bersangkutan diamankan saat berada di Bandara SSQ II Pekanbaru dan ditempatkan di ruang Patsus sejak 8 Mei," ujarnya.
Kemudian, Polres Bengkalis juga memeriksa keterangan beberapa saksi untuk mencari titik terang atas dugaan keterlibatan Bripka BA. "Polres Bengkalis juga berkoordinasi dengan Kejari di sana terkait dugaan pelanggarannya," jelas Nandang.
Baca juga: Motif Pembunuhan dengan Mayat Dicor di Semarang karena Dendam
Jika BA terbukti terlibat, proses hukum tentu akan menanti. Selain itu, oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis tersebut juga diganjar sanksi internal kepolisian, antara lain pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Bukan tak beralasan, selama ini Polda Riau dan jajaran tak pernah berhenti dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika dan mempersempit pergerakan para pengedar. Jika ada oknum yang coba bermain dalam kasusnya, sanksi berat sudah menunggu, mulai dari pidana hingga sanksi etik.
Saat ini Bripka BA masih ditangani pelanggaran kode etiknya oleh Tim Propam Polda Riau dan Polres Bengkalis sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berkolaborasi dengan Satreskrim Polres bengkalis guna proses pidananya. "Namun sebelum proses pidana perlu dilakukan langkah penyelidikan dengan mencari dan menemukan alat bukti, keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan ahli, dan lain-lain. Ketika status lidik naik ke sidik, aturan KUHAP berlaku," pungkasnya. (Z-2)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Penanaman bibit pohon keras dan buah dilakukan jajaran Polresta Cirebon di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon,
Seusai menjalani perawatan di rumah Sakit Siloam Purwakarta, Adliya Waher, 15, pelajar SMK, akhirnya meninggal dunia.
Daerah yang menjadi fokus kebanyakan merupakan wilayah objek wisata. Di antaranya Puncak, Bandung, Lembang, Ciwidey dan Pangandaran
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang miras oplosan di Tasikmalaya dan mengamankan 3 orang dan beberapa barang bukti lainnya.
Polisi akan memberikan tindakan tegas jika menemukan warga yang tetap melakukan sahur on the road.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved