Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort (Polres) Bengkalis, Riau, menahan BA atas dugaan keterlibatannya meminta uang kepada seorang terdakwa kasus narkotika. BA ialah polisi berpangkat Bripka. Ia ditaruh di tempat khusus (patsus) dan terancam dipecat tidak hormat jika terbukti bersalah.
Mencuatnya kasus dugaan pemerasan itu bermula saat istri Bripka BA berinsial SH yang berprofesi sebagai jaksa di Bengkalis diamankan oleh tim Kejati Riau untuk dimintai keterangannya. Hal itu menyusul laporan masyarakat tentang pihak di luar kejaksaan melakukan perbuatan tercela meminta uang diduga sebesar Rp2,6 miliar dalam perkara yang ditangani kejaksaan.
Usut punya usut, SH sebagai jaksa yang menangani kasus narkoba tersebut. Karena itu, SH diproses oleh Kejati Riau untuk pendalaman. Sedangkan Bripka BA diproses oleh Polres Bengkalis atas dugaannya meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa yang kasusnya ditangani oleh sang istri.
Baca juga: Viral Guru ASN Mengaku Menjadi Korban Pungli, Ini Klarifikasi Pemkab Pangandaran
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang terlibat pelanggaran kode etik, apalagi masuk ranah pidana. Polda Riau pun mengatensi persoalan itu dan pemeriksaan terus berjalan.
"Tentu akan ada sanksi tegas jika hasil pemeriksaan terbukti. Polres Bengkalis melalui Propamnya juga memeriksa BA. Perkembangannya akan terus kita informasikan," kata Nandang yang juga mantan Kapolresta Pekanbaru, Rabu (10/5).
Baca juga: Tim SAR Cari Yohana yang Hanyut saat Banjir Luwu
Selain proses pemeriksaan tersebut, kini BA berada di tempat khusus alias ditahan. "Sabtu 6 Mei yang bersangkutan diamankan saat berada di Bandara SSQ II Pekanbaru dan ditempatkan di ruang Patsus sejak 8 Mei," ujarnya.
Kemudian, Polres Bengkalis juga memeriksa keterangan beberapa saksi untuk mencari titik terang atas dugaan keterlibatan Bripka BA. "Polres Bengkalis juga berkoordinasi dengan Kejari di sana terkait dugaan pelanggarannya," jelas Nandang.
Baca juga: Motif Pembunuhan dengan Mayat Dicor di Semarang karena Dendam
Jika BA terbukti terlibat, proses hukum tentu akan menanti. Selain itu, oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis tersebut juga diganjar sanksi internal kepolisian, antara lain pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Bukan tak beralasan, selama ini Polda Riau dan jajaran tak pernah berhenti dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika dan mempersempit pergerakan para pengedar. Jika ada oknum yang coba bermain dalam kasusnya, sanksi berat sudah menunggu, mulai dari pidana hingga sanksi etik.
Saat ini Bripka BA masih ditangani pelanggaran kode etiknya oleh Tim Propam Polda Riau dan Polres Bengkalis sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berkolaborasi dengan Satreskrim Polres bengkalis guna proses pidananya. "Namun sebelum proses pidana perlu dilakukan langkah penyelidikan dengan mencari dan menemukan alat bukti, keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan ahli, dan lain-lain. Ketika status lidik naik ke sidik, aturan KUHAP berlaku," pungkasnya. (Z-2)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved