Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MAJELIS hakim memberikan vonis penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa Putra dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (9/5). Vonis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Teddy Minahasa ditanggapi beragam oleh berbagai kalangan.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai vonis hakim terhadap Teddy Minahasa tersebut masih menyisakan banyak celah yang tidak kuat secara hukum. Salah satunya menurut Reza adalah putusan hakim tersebut terlalu bersandar pada keterangan-keterangan saksi yang juga berstatus terdakwa dalam kasus ini.
"Saya melihat ada sejumlah loopholes dalam putusan hakim, terutama amat-sangat mengandalkan keterangan saksi. Saksi yang sekaligus merupakan terdakwa, yakni Dody Prawiranegara," ujar Reza melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (9/5).
Baca juga : Sambil Teriak Dody: Banding! Saya Dikorbankan.
Menurut Reza status ganda Dody Prawiranegara, sebagai saksi dan juga terdakwa seharusnya dicermati betul oleh majelis hakim. Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya, Dody memberikan keterangan hanya untuk menguntungkan dirinya.
Baca juga : Kejagung Masih Pelajari Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa
"Jelas, dengan status ganda tersebut, Dody Prawiranegara akan mengedepankan keterangan yang menguntungkan dirinya," beber Reza.
Reza menjelaskan, keterangan saksi yang tidak objektif berpotensi merusak proses pengungkapan kebenaran di proses persidangan.
“Sebagaimana saya katakan beberapa waktu lalu, keterangan saksi adalah barang yang paling potensial merusak proses pengungkapan kebenaran dan proses persidangan," imbuhnya.
Vonis hukuman penjara seumur hidup yang diberikan kepada Teddy Minahasa lebih ringan dari JPU yang menuntut eks Karo Paminal Divisi Propam Polri tersebut dengan hukuman mati.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan," kata Hakim Jon Sarman Saragih Selasa 9 Mei 2023.
Hakim memberikan putusan hukuman lebih ringan kepada Teddy Minahasa karena beberapa pertimbangan. Hal-hal yang meringankan diantaranya Teddy belum pernah dihukum. Hakim juga mempertimbangkan pengabdian dan prestasi Teddy sebagai hal meringankan. (Z-8)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved