Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mendesak dilakukannya evaluasi terhadap pihak ketiga penyedia jasa tenaga outsourcing di RSUD Srengat, Blitar, Jawa Timur. Langkah itu perlu dilakukan lantaran adanya dugaan pemotongan gaji dan pembayaran upah di bawah UMR oleh pihak ketiga tersebut, yaitu PT SSP.
“Saya sudah mendengar informasi ini. Nanti akan saya tanyakan ke pihak RSUD Srengat. Kalau memang terjadi pasti akan kita tindaklanjuti,” ujar Wakil Bupati blitar Rahmat Santoso, kepada wartawan Rabu (3/5).
Sebagai pihak yang turut mendorong kemajuan di RSUD Srengat, ia mengaku kecewa dengan kabar tersebut. Tidak hanya kepada pihak ketiga, tetapi juga RSUD yang ia duga mengetahui kasus itu.
Baca juga: Kesejahteraan Dokter, Isu Terlupakan
“Karena semua ada aturannya. Kalau tidak mematuhi aturan atau melanggar pasti ada sanksinya. Jangan akal-akalan melanggar aturan. Baik itu pihak RSUD maupun pihak ketiga. RSUD itu instansi pelayanan kesehatan, yang menjadi salah satu prioritas di Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Rahmat pun ingin kinerja RSUD ikut dievaluasi. Ia tidak ingin instansi yang baru berusia tiga tahun itu sudah bermasalahan sejak masa awal berdiri.
Baca juga: Menkes Siap Reformasi dan Mendata Ketimpangan Gaji Dokter
“Jangan sampai RSUD yang baru berdiri sekitar tiga tahun ini, sejak awal sudah terjadi kesalahan pengelolaan dan berlanjut kedepannya,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Medi Wibawa. Ia mengatakan jika ada pihak yang melakukan pelanggaran kontrak kerja, sanksi tentu harus dijatuhkan.
“Karena dampaknya tidak hanya pada pekerja saja, tapi juga terhadap kualitas pelayanan RSUD Srengat dan nama Kabupaten Blitar,” kata Medi.
Sesuai tupoksi dewan dalam melakukan monitoring atau pengawasan, Medi menekankan pihaknya akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai masalah ini kepada pihak RSUD Srengat, karyawan dan pihak ketiga.
“Jangan sampai RSUD Srengat yang semangatnya dibangun untuk memberikan pelayanan kesehatan tidak bisa maksimal karena adanya masalah dari pihak ketiga sebagai penyedia jasa tenaga karyawan outsourching,” tandas politisi PAN itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa karyawan RSUD Srengat mengaku mengalami pemotongan gaji sehingga upah mereka di bawah UMR. Sesuai kesepakatan, mereka dibayar sesuai UMR Kabupaten Blitar yaitu sebesar Rp 2,2 juta per bulan. Namun, kenyataannya karyawan outsourching hanya menerima gaji Rp 1,4 juta per bulan. (RO/Z-11)
RSUD Dr. Soetomo memanfatkan penerangan dengan lampu sorot solar panel yang hemat energi dan efisien.
RUMAH Sakit Brawijaya berencana memperluas jangkauan layanan ke Pulau Jawa, bahkan daerah di luar Pulau Jawa di masa depan.
AXA Mandiri) menandatangani kesepakatan dengan EMC Healthcare untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan dalam program Custom Clinical Pathway.
PEMERINTAH mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Indonesia seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Sejak berdiri pada September 2023, Benih IVF Center telah melayani lebih dari 2.000 pasien dengan tingkat keberhasilan kehamilan di atas rata-rata nasional.
Rumah Sakit Dokter Hasri Ainun Habibie Parepare, Sulawesi Selatan, baru saja menghadirkan layanan nonfarmakologi terbaru bernama pelayanan asuhan persalinan dengan aroma terapi
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membantah isu yang menyebut ada kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta.
Sebelumnya beredar narasi bahwa gaji anggota DPR mengalami kenaikan. Bahkan jika direrata gaji wakil rakyat diperkirakan berkisar Rp3 juta per hari.
Vasko menegaskan bahwa ia tidak mengizinkan pihak perusahaan meninggalkan lokasi sebelum ada keputusan konkret terkait pembayaran sebagian hak karyawan.
Kesepakatan yang diumumkan Selasa (5/8) tu akan berlaku selama lima tahun dan bertujuan menjaga stabilitas finansial klub-klub Serie A.
Kebijakan pajak penghasilan yang dinamis dari pemerintah Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri bagi penyedia perangkat lunak penggajian.
Ronaldo memperoleh 215 juta dolar AS dari gaji, ditambah 45 juta dolar AS dari kontrak sponsor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved