Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH anggota TNI dan polisi berkelahi saat pertandingan futsal antara tim Ranaka melawan tim P dan K Soe di Gedung Olahraga Flobamor Kupang, Rabu (19/4) malam.
Imbas dari kejadian itu, empat anggota polisi mengalami luka-luka yakni Briptu Sandi Maruli Legata, Bripda Louis Betrand Tristan Klau, Bripka Jemi O. Tefbana, dan David Robianto Riwu Ga Ba.
Selain itu, empat kendaraan milik polisi dirusak dan dibakar, serta tiga pos polisi dan kantor Ditlantas Polda NTT juga menjadi sasaran.
Baca juga: Siswa Berprestasi dari Sekolah Pukul 5.30 Bakal Kuliah di IPMI International Business School
Adapun kendaraan yang dibakar dan dirusak merupakan milik Polresta Kota Kupang serta kendaraan pribadi milik anggota Polri.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi mengatakan, situasi keamanan di Kota Kupang pascaperistiwa perkelahian tersebut sudah kondusif.
Menurutnya, kejadian itu tidak akan mempengaruhi soliditas TNI Polri di Kupang.
Baca juga: Jelang Jumat Agung, Penjinak Bom Sterilisasi Gereja di Kupang
"Ya intinya sudah kondusif, masyarakat diharapkan tetap tenang," ujarnya.
Sementara itu sekitar pukul 10.00 Wita, sejumlah pimpinan TNI Kupang terlihat datang ke Polda NTT untuk bertemu Kapolda Irjen Johni Asadoma.
"Pagi ini, Kapolda, PJU Polda bersama petinggi pejabat militer yang ada di Kupang akan mengadakan pertemuan guna menyelesaiakan peristiwa semalam," jelas Kombes Aryasandi.
Sampai berita ini diturunkan, pertemuan antara pimpinan TNI bersama Kapolda NTT serta Pejabat Utama Polda NTT masih berlangsung di Polda NTT. (Z-1)
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved