Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
FRONT Pemuda Muslim Maluku (FPMM) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan perhatian terhadap persoalan rasisme di Tanah Air.
Mereka berharap agar para pelaku rasisme ditindak tegas, sehingga timbul efek jera. Ini dilakukan demi terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa.
Hal itu disampaikan FPMM, menyikapi aksi penganiayaan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) yang diiringi isu SARA, saat upaya penarikan sebuah mobil yang pemiliknya menunggak cicilan kredit
Baca juga: Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
"Kami meminta kepada Polri, agar mengusut kasus hingga tuntas, juga pelaku penganiayaan dijerat pasal rasisme seberat-beratnya," ujar perwakilan FPMM, Fauzan Ohorella saat unjuk rasa di Mabes Polri, Kantor Kemenko Polhukam, dan Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/4).
"Kita melakukan aksi damai di depan kantor Menko Polhukam dan Istana Negara, sebagai bentuk kritisi kami kepada negara, yang kami anggap tidak hadir dalam peristiwa rasisme yang terjadi di Tangerang Selatan yang diwarnai aksi penganiayaan beberapa waktu lalu," imbuhnya.
Bukan Persoalan Orang Maluku
Menurut mereka, peristiwa yang terjadi di Tangsel bukan cuma persoalan orang Maluku, tapi juga suku-suku lainnya di Indonesia. FPMM khawatir apabila perkara ini tak disikapi secara serius, bisa menimbulkan disintegrasi bangsa.
"Karena menurut kami ini bukan persoalan suku Maluku, tapi juga persoalan suku Madura, suku Batak, dan suku-suku yang lain yang ada di Indonesia. Kita bangsa yang plural. Jangan sampai akibat orang-orang yang tak bertanggung jawab, yang mengangkat isu narasi rasisme, terjadi perpecahan kita semua," kata dia.
Baca juga: Setahun Jelang Pemilu, Politisasi SARA Harus Dihentikan
"Kita dititipkan oleh Ketua Front Pemuda Muslim Maluku Bang Umar Kei untuk melakukan aksi damai. Dan beliau juga berpesan, apabila negara ini ingin dibangun dengan bambu runcing dan golok, maka kami siap," imbuh Fauzan.
FPMM meminta Kapolri menyampaikan persoalan rasisme ini ketika sidang kabinet. Sehingga pada akhirnya bisa menjadi perhatian Jokowi, dan diambil kebijakan terkait.
"Kami juga mendukung kepolisian yang telah mentersangkakan dan ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait penganiayaan, pengeroyokan dan disertai oleh rasisme itu," kata perwakilan FPMM lainnya, Faizal J Ngabalin.
Bidang Hukum dan HAM FPMM Abdul Fatah Pasolo menambahkan, penyampaian persoalan ini di sidang kabinet diharapkan dapat direspons serius, serta lahir solusi yang juga serius. Sehingga, ke depan tidak terulang kembali peristiwa serupa.
Pihaknya pun mengajak seluruh orang-orang Maluku menahan diri dan tidak terprovokasi menyikapi persoalan ini. FPMM mengajak mereka agar mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.
Baca juga: Akademisi: Waspada Konflik SARA untuk Goyahkan Stabilitas Bangsa
"Kami dari Front Pemuda Muslim Maluku, mengutuk keras tindakan rasisme terhadap kami, orang Maluku, orang timur. Kami mendesak pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia untuk menyikapi persoalan rasisme di Republik Indonesia ini, agar ke depan tidak ada lagi tindakan diskriminasi ras terhadap suku apa pun di republik ini," kata dia.
"Kita cinta republik ini, kita cinta kedamaian. Kita mendorong semua pihak menahan diri, tidak melakukan tindakan-tindakan yang itu mendeskreditkan salah satu suku, agama dan ras tertentu. Kita berharap apa yang kita suarakan hari ini direspons positif oleh pemerintah," lanjut Abdul. (RO/S-4)
Untuk diketahui, saat ini, Pilkada 2024, sudah memasuki tahapan tanggapan masyarakat. Setelah KPU mengumumkan para bakal pasangan calon memenuhi syarat administrasi.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia disoroti setelah menyinggung sosok "Raja Jawa" saat berpidato di Munas Golkar beberapa waktu lalu.
BEBERAPA waktu lalu para musisi turut merespons dengan situasi yang terjadi di Indonesia. Hal itu berkaitan dengan tuntutan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada dan revisi PKPU
ormas dilarang memasang spanduk, baliho, banner dan sejenisnya yang menimbulkan potensi konflik sosial
TIGA orang pembuat konten film pendek berjudul Guru Tugas yang diduga mengandung sara dan asusila, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
SUBDIT Siber Polda Jatim mengamankan tiga orang konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas" karena diduga bermuatan asusila dan sara.
Wamenkum Sebut RUU KUHAP Berasal dari Usulan Masyarakat
Tom Lembong mengatakan perkara yang ia hadapi selama hampir 9 bulan tersebut membuatnya paham bagaimana karut-marutnya sistem penegak hukum di Indonesia.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved