Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEMILIHAN serentak presiden dan anggota legislatif akan berlangsung satu tahun dari sekarang. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk dihentikan. Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita mengatakan, penyelenggara pemilu harus berkaca pada gelaran pesa demokrasi sebelumnya yang mengancam persatuan dan keutuhan bangsa.
"Melalui maraknya hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, kerusuhan pascapenetapan pemilu, dan lainnya. Bahkan terdapat korban jiwa yang seharusnya tidak terjadi dalam merayakan pesta kedaulatan rakyat ini," ujar Nurlia melalui keterangan tertulis, Selasa (14/2).
Baca juga: KY Siap Berikan Jaminan Keamanan untuk Hakim Pemberi Vonis Mati Sambo
JPPR juga menyoroti beberapa wacana yang dinilai melunturkan nilai-nilai demokrasi jelang Pemilu 2024. Beberapa di antaranya adalah wacana perpanjangan jabatan kepala desa, wacana penghapusan jabatan, wacana penundaan pemilu, dan wacana tiga periode jabatan presiden.
Wacana-wacana tersebut, menurut Nurlia, telah menguras energi masyarakat. Padahal, energi publik seharusnya digunakan untuk berkonsolidasi dalam menangkal kondisi pelaksanaan pemilu sebelumnya yang mengancam disintegrasi bangsa dan bahkan memakan korban jiwa.
"Apalagi wacana-wacana tersebut sangat mencederai iklim demokrasi yang dibangun pada era reformasi dengan upaya melanggengkan kekuasaan dengan mengotak-atik pembatasan terhadap jabatan publik di negara ini," beber Nurlia.
Oleh karena itu, JPPR turut meminta agar Pemilu 2024 harus berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan. Penundaan pemilu menjadi hal yang harus ditidakan, terlebih perpanjangan jabatan dan segala bentuk wacana yang mengancam iklim demokrasi berdasarkan konstitusi.
"Mengutuk segala bentuk tindakan yang dapat menciptakan disintegrasi bangsa dalam pelaksanaan pemilu. Mendorong semua pihak untuk berkonsolidasi dan mencegah terjadinya korban jiwa dalam pelaksanaan pemilu," pungkas Nurlia. (OL-6)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved