Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Kemenag, Ketua FKUB bersama Dandim, Kapolres dan unsur Forkopimda Purwakarta lainnya menilai langkah Pemkab Purwakarta melakukan penyegelan bangunan tak berizin yang diketahui disalahgunakan untuk tempat ibadah sudah tepat.
Bangunan tak berizin yang dijadikan tempat ibadah oleh sejumlah jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) yang ditutup Pemkab Purwakarta tersebut berada di Desa Cigalem, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
"Kami meyakini langkah yang dilakukan Pemkab bersama jajaran Forkopimda Purwakarta lainnya, sudah sesuai aturan. Selain itu, hal ini juga kami anggap patut dilakukan agar kondusivitas di wilayah hukum Purwakarta tetap terjaga," Kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Selasa (4/4).
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Tempat Ibadah
Edwar juga mengimbau kepada masyarakat agar melihat permasalahan ini secara utuh.
"Jangan hanya bicara penyegelannya, namun harus dilihat secara utuh kebelakang, bagaimana ini bisa terjadi. Masyarakat harus hati-hati dengan berita, video maupun narasi yang provokatif," Jelas AKBP Edwar.
Baca juga : Pemkab Purwakarta Pastikan 78.077 Mendapat Imunisasi Polio
Dandim 0619 Purwakarta Letkol Arm Andi Achmad Afandi mengatakan, jajarannya juga tetap mendukung upaya-upaya atau langkah-langkah yang diambil pemerintahan agar kondusivitas wilayah Purwakarta tetap terjaga.
"Langkah yang diambil, semuanya sudah melalui musyawarah dan dialog agar semua pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Kami tegaskan bahwa kondusivitas wilayah akan dapat tetap dijaga dengan adanya kebersamaan semua elemen di Purwakarta," kata Dandim.
Kepala Kemenag Purwakarta Sopian mengatakan bangunan yang ditutup atau disegel oleh Pemkab Purwakarta itu bukan gereja, melainkan bangunan olahraga yang tidak berizin yang dimanfaatkan untuk tempat ibadah oleh jemaat GKPS.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemkab Purwakarta agar dapat memfasilitasi tempat ibadah bagi jemaat GKPS di tempat lain.
"Yang ditutup atau disegel itu bukan gereja tapi bangunan olahraga tak berizin yang digunakan oleh jemaat GKPS. Langkah Pemkab Purwakarta menutup lokasi tersebut merupakan langkah yang tepat," kata Sopian.
Sopian menilai langkah tegas yang diambil Pemkab Purwakarta tersebut semata-mata demi kondisivitas dan menciptakan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Purwakarta.
Penutupan itu merupakan hasil kesepakatan yang diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab Purwakarta, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Badan Kerjasama Gereja-Gereja (BKSG) Purwakarta dan perwakilan jemaat GKPS, pada Jumat (31/3) malam di Komplek Pemkab Purwakarta.
Keputusan penutupan bangunan tak berizin yang disalah gunakan menjadi rumah ibadah itu diambil untuk menghindari terjadinya keresahan sosial yang sudah mulai muncul melalui keberatan warga setempat terhadap bangunan tak berizin yang disalahgunakan menjadi tempat ibadah.
Pasalnya, selama ini, jemaat GKPS menggunakan lokasi tersebut tanpa memiliki izin bangunan dan belum mengajukan untuk proses perizinan rumah ibadah.
"Saya sebagai kepala Kemenag Purwakarta mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Purwakarta sudah melakukan tindakan tepat dan tegas," Pungkas Sopian. (Z-5)
Operasional Kebun Binatang Bandung berjalan normal hingga saat ini.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Berkat pendekatan persuasif dan humanis, Kepala Polres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono berhasil mengakhiri penyegelan Kantor Dusun Tanah Periuk yang dilakukan kelompok PPTP..
KAFE Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan yang disegel dan ditutup karena kedapatan pengunjungnya memakai narkoba kembali beroperasi.
Luas HGU PT SA mencapai 1.200 hektare dan yang terbakar sekitar 586 hektare.
Pemkab Batubara, Sumut, menyegel pabrik kelapa sawit karena melanggar aturan lingkungan hidup.
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Selain puluhan rumah terdampak, pergerakan tanah ini juga merusak fasilitas umum, seperti masjid dan bahkan jalan akses kampung terputus.
Berdasarkan catatan sementara, sekitar 50 kepala keluarga atau lebih dari 150 jiwa terdampak langsung oleh bencana ini.
Puluhan rumah warga di Kampung Cigintung, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, rusak berat akibat fenomena pergerakan tanah.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Saat memasuki dalam rumah, istri korban, Ratna Nurlaela Sari, tidak kuat menahan tangis histeris dan meminta peti jenazah dibongkar. Keluarga yang lain sempat ada yang pingsan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved