Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat telah menetapkan jumlah empat wilayah daerah pemilihan (dapil) dan 45 kuota kursi untuk Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya. Penetapan itu sesuai proses tahapan Pemilu 2024.
"Kami terus melaksanakan proses tahapan Pemilu 2024 dan sekarang sengaja KPU Kota Tasikmalaya menyosialisasikan jumlah dapil dan kuota kursi untuk DPRD Kota Tasikmalaya masih sama 4 dapil dan 45 kursi," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya Ade Zaenul Mutaqin, Rabu (29/3).
Dapil 1 berada di Kecamatan Tawang dan Cihideung dengan jumlah 11 kursi. Di dapil 2 Cipedes dan Indihiang dengan jumlah 7 kursi, dapil 3 Cibeureum, Tamansari dan Purbaratu dengan jumlah 15 kursi. Terakhir dapil 4 di Kecamatan Mangkubumi, Kawalu dengan jumlah 12 kursi.
Baca juga: Ajak Milenial Kebumen. Srikandi Ganjar Jateng Gelar Pelatihan Olah Limbah Plastik
Untuk alokasi kursi DPR RI dapil XI wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, serta Garut berjumlah 10 kursi. Sedangkan, alokasi kursi DPRD Jawa Barat dapil Jabar 15 wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya berjumlah 7 kursi.
"Setelah kegiatan penataan dapil dan kuota kursi masih sama dengan Pemilu sebelumnya, selanjutnya yang terdekat akan dilaksanakan mulai PPS, PPK dan KPU pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS). Karena, Kota Tasikmalaya memiliki jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan sebanyak 1.997 TPS dari jumlah itu terdapat 2 TPS khusus di Lapas Kelas II Tasikmalaya," ujarnya.
Baca juga: HMI Jayawijaya Apresiasi Kinerja Timsel Calon KPU Papua Pegunungan
Sebelumnya, jumlah TPS di Pemilu sekitar 2 ribuan karena satu TPS melayani 300 pemilih. Kini jumlah TPS menjadi berkurang. Namun, dari daftar penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) tahun 2024 sebanyak 547.653 orang pemilih dengan jumlah kepala keluarga yang tercatat 246.562. (Z-3)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved