Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
TIM seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 10 anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang akan bertugas mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 nanti.
Berdasarkan surat pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota KPU Papua Pegunungan periode 2023-2028 nomor 011/TimselProv-Gel.1.Pu/04/95/2023 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023-2028 dipaparkan ke-10 Anggota KPU Papua Pegunungan telah terpilih.
Mereka adalah Aminastri Kogoya, Ansar S, Astri Gombo, Daniel Jingga, Johny Hesegem, Lais Wenda, Melkianus Kambu, Naftali Paweka, Parlindungan Simanjuntak, dan Sepius Mirin.
Baca juga: Empat DOB di Papua Gunakan Kantor KPU Sementara
Apresiasi Kinerja Tim Seleksi Calon Anggota KPU
"Kami berterima kasih kepada timsel dan mengapresiasi kerja kerasnya dalam menetapkan 10 nama yang akan menjadi 'pengawal' pelaksanaan Pemilu 2024 di Provinsi Papua Pegunungan," kata Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jayawijaya, Andi Rumbiak, dalam keterangan persnya, Selasa (28/3).
Baginya, mereka yang terpilih adalah putra-putri terbaik di Papua Pegunungan yang akan menjadi the guardian untuk Pemilu 2024 di daerah tersebut.
Baca juga: Legislator Sesalkan RAPBD Nduga 2023 belum Ditetapkan
Apalagi, Papua Pegunungan merupakan provinsi yang baru diketok palu oleh DPR RI pada 30 Juni 2022 lalu dan dituangkan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
"Saya berharap dan meminta seluruh warga Papua Pegunungan, terkhusus di wilayah Lapago bisa menerima hasil penetapan Timsel ini dengan jiwa besar. Tidak usah diperdebatkan lagi sebab Timsel telah bekerja sesuai prosedur yang berlaku," ujar Andi.
Pemilu Pertama Bagi Warga Pupua Pegunungan
Diingatkan, Pemilu 2024 merupakan kali pertama bagi warga Papua Pegunungan pasca ditetapkan sebagai provinsi. "Mari kita sama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar," serunya.
Baca juga: Partai Garuda Papua Pegunungan Gelar Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024
Pasca-penetapan ini, Andi meminta agar segera ke-10 Anggota KPU Papua Pegunungan bisa segera ditetapkan dan dilantik sehingga dapat masuk pada tahapan-tahapan Pemilu selanjutnya di daerah otonomi baru (DOB) tersebut.
"Masih banyak tugas-tugas yang harus dijalankan oleh para anggota KPU Papua Pegunungan ini. Kita berikan mereka kesempatan untuk bekerja dan berkoordinasi, baik dengan stakeholders di tingkat lokal maupun dengan Pemerintah Pusat," tukasnya. (RO/S-4)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Jika KPU tidak segera bertindak dikhawatirkan permasalahan itu bisa berujung pada konflik horizontal
Menurut dia, proses seleksi Bawaslu di Provinsi Papua Selatan berlangsung tidak transparan, terkesan terburu-buru, dan diduga melayani kepentingan politik pihak tertentu.
Panitia seleksi Calon Anggota BNSP mengundang warga Negara Indonesia terbaik untuk mengikuti seleksi Calon Anggota BNSP Periode 2023 – 2028
ANGGOTA DPR RI dari Dapil Papua Barat Rico Sia mendesak mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak mengubah hasil pleno
Sangat disayangkan praktik kotor seperti ini terjadi hanya untuk mengamankan kepentingan politik.
Ke-10 nama itu dianggap sudah memenuhi kriteria berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi yang dilakukan secara independen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved