Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG aktivis antikorupsi di Kupang, Nusa Tenggara Timur, AB, 53, diseret ke pengadilan, karena terkena operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pemerasan. AB ditangkap 14 Februari 2023 di Soe, ibu kota Timor Tengah Selatan saat memeras seorang pengusaha asal Kabupaten Timor Tengah Utara sebesar Rp20 juta.
AB meminta uang kepada pengusaha disertai ancaman akan dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait proyek yang dikerjakan pengusaha itu. Saat ditangkap, Alfred membawa uang Rp10 juta. Hal itu disebutkan Jaksa Penuntut Umum, Andrew P Keya saat membacakan dakwaan setebal 16 halaman di saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (14/3).
Setelah OTT tersebut, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Aliansi Rakyat Antikorupsi atau (Araksi) NTT itu satu per satu terungkap. AB disebut juga memeras seorang pengusaha di Kota Kupang bernama Rofinus Fanggidae sebesar Rp200 juta dari permintaan awal sebesar Rp250 juta. Kepada Rofinus, AB mengancam akan melaporkan pengusaha tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengerjaan Jalan Sabuk Merah di perbatasan Indonesia-Timor Leste.
"Terdakwa setelah menerima pengiriman uang sebesar Rp200 juta dari Rofinus, masih terus menghubungi untuk melunasi sisa sebesar Rp50 juta. Karena merasa terganggu akhirnya pada 15 Agustus 2022, Rofinus mengirimkan lagi kepada terdakwa sebesar Rp5 juta dari," kata Jaksa.
Kuasa Hukum Alfred Baun, Jemmy Haekase berharap kliennya diberikan keadilan dalam kasus ini. "Pada prinsipnya, kita sangat bersyukur melalui hakim bisa memberikan keadilan dan kami berteirma kasih kepada hakim yang sudah dengan sangat obyektif dan memberikan keadilan," ujarnya. (R-2)
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved