Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG aktivis antikorupsi di Kupang, Nusa Tenggara Timur, AB, 53, diseret ke pengadilan, karena terkena operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pemerasan. AB ditangkap 14 Februari 2023 di Soe, ibu kota Timor Tengah Selatan saat memeras seorang pengusaha asal Kabupaten Timor Tengah Utara sebesar Rp20 juta.
AB meminta uang kepada pengusaha disertai ancaman akan dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait proyek yang dikerjakan pengusaha itu. Saat ditangkap, Alfred membawa uang Rp10 juta. Hal itu disebutkan Jaksa Penuntut Umum, Andrew P Keya saat membacakan dakwaan setebal 16 halaman di saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor Kupang, Selasa (14/3).
Setelah OTT tersebut, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Aliansi Rakyat Antikorupsi atau (Araksi) NTT itu satu per satu terungkap. AB disebut juga memeras seorang pengusaha di Kota Kupang bernama Rofinus Fanggidae sebesar Rp200 juta dari permintaan awal sebesar Rp250 juta. Kepada Rofinus, AB mengancam akan melaporkan pengusaha tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengerjaan Jalan Sabuk Merah di perbatasan Indonesia-Timor Leste.
"Terdakwa setelah menerima pengiriman uang sebesar Rp200 juta dari Rofinus, masih terus menghubungi untuk melunasi sisa sebesar Rp50 juta. Karena merasa terganggu akhirnya pada 15 Agustus 2022, Rofinus mengirimkan lagi kepada terdakwa sebesar Rp5 juta dari," kata Jaksa.
Kuasa Hukum Alfred Baun, Jemmy Haekase berharap kliennya diberikan keadilan dalam kasus ini. "Pada prinsipnya, kita sangat bersyukur melalui hakim bisa memberikan keadilan dan kami berteirma kasih kepada hakim yang sudah dengan sangat obyektif dan memberikan keadilan," ujarnya. (R-2)
Perlindungan satwa adalah bagian tak terpisahkan dari mitigasi bencana dan keseimbangan ekosistem.
Sejak 2019, Faris terjun ke NTT untuk melakukan misi sosial dalam penanganan masalah kesehatan di daerah itu.
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
Dua aktivis di Kota Semarang, Adetya Pramandira (26) dan Fathul Munif (28) ditahan Polrestabes Semarang diduga berkaitan dengan unggahan di media sosial terkait aksi pada Agustus 2025 lalu.
Imbauan ditulis tangan disebarkan aktivis Pati yang menjenguknya dan ditujukan kepada warga Pati dan pendukungnya.
AFFA menggelar aksi damai di depan Plataran Hutan Kota, menyerukan agar perusahaan hotel mewah Plataran Group segera berkomitmen terhadap kebijakan telur bebas sangkar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved