Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandung menangkap tiga pelaku pengeroyokan orang dengan gangguan jiwa (ODJG) yang dituduh sebagai penculik anak di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap berinisial Y, 29, H, 30, dan D, 26.
Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menganiaya korban berinisial IN sambil menyekapnya dengan lakban.
"Korban dilakban matanya, kemudian dilakban tangannya, kemudian dianiaya," kata Kusworo saat merilis kasus pengeroyokan itu di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu (15/2).
Dia mengatakan tindak penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 2 Februari 2023. Aksi itu terekam video yang kemudian tersebar di media sosial dengan narasi penculikan.
Setelah melihat video itu, polisi melakukan penyelidikan guna mengungkap permasalahan di balik adanya narasi penculikan itu.
"Ternyata orang yang diduga akan melakukan penculikan anak ini adalah ODGJ yang dikuatkan dari RT, RW, lurah, maupun masyarakat sekitar," kata Kusworo.
Baca juga: Polres Denpasar Cari WN Rusia Kabur dari RS Usai Tabrak Warga
Menurutnya, tindak penganiayaan itu bermula dari adanya seorang warga yang berteriak jika korban hendak melakukan penculikan anak di kawasan Patengan.
"Waktu kejadian penganiayaan, korban mendatangi sebuah warung dan akan mengambil sebungkus rokok, kemudian di situ ada anak kecil, tak lama korban langsung diteriaki pencuri dan diteriaki akan menculik anak," katanya.
Dari teriakan itu, kemudian datang dua orang pelaku berinisial Y dan H yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah itu, pelaku lainnya berinisial D juga datang ke lokasi sambil membawa lakban untuk mengikat tangan dan menutupi mata korban.
Selain itu, kata Kapolresta, pelaku berinisial H juga membawa alat setrum dan menyetrum korban pada bagian leher.
"Tersangka D, yakni seorang wanita yang juga merupakan istri dari salah satu tersangka," kata Kusworo.
Akibat tindak penganiayaan itu, korban ODGJ yang berdomisili di Purwakarta, Jawa Barat, mengalami luka-luka.
Menurut warga, korban sudah berkeliling di wilayah itu selama tiga minggu. "Korban keliling ke masyarakat minta makan," katanya.
Kusworo menambahkan ketiga tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Ant/OL-16)
Grand Pasundan Convention Hotel berpartisipasi dalam pameran Heritage Wedding Bride 2026 di BCC Bandung, menawarkan beragam venue pernikahan dan promo wedding package menarik.
Cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang mengguyur wilayah Bandung Barat selama dua hari berturut-turut memicu pergeseran tanah skala besar.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Kegiatan lari santai ini dimulai sejak pukul 05:30 WIB dengan titik start dan finish di pelataran Vasaka Maison Bandung, Jl. Asia Afrika No. 55, Bandung.
Runtuhan rumpun bambu menutup akses Jalan Kolonel Masturi, tepatnya di Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (24/1).
MENYABUT Tahun Baru Imlek, HARRIS POP! Festival Citylink Bandung mengajak masyarakat Bandung dan sekitarnya untuk merayakan momen spesial ini melalui Chinese New Year Dinner
RIBUAN warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdampak bencana banjir. Sejumlah warga terpaksa harus mengungsi.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved