Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandung menangkap tiga pelaku pengeroyokan orang dengan gangguan jiwa (ODJG) yang dituduh sebagai penculik anak di Desa Patengan, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap berinisial Y, 29, H, 30, dan D, 26.
Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menganiaya korban berinisial IN sambil menyekapnya dengan lakban.
"Korban dilakban matanya, kemudian dilakban tangannya, kemudian dianiaya," kata Kusworo saat merilis kasus pengeroyokan itu di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu (15/2).
Dia mengatakan tindak penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 2 Februari 2023. Aksi itu terekam video yang kemudian tersebar di media sosial dengan narasi penculikan.
Setelah melihat video itu, polisi melakukan penyelidikan guna mengungkap permasalahan di balik adanya narasi penculikan itu.
"Ternyata orang yang diduga akan melakukan penculikan anak ini adalah ODGJ yang dikuatkan dari RT, RW, lurah, maupun masyarakat sekitar," kata Kusworo.
Baca juga: Polres Denpasar Cari WN Rusia Kabur dari RS Usai Tabrak Warga
Menurutnya, tindak penganiayaan itu bermula dari adanya seorang warga yang berteriak jika korban hendak melakukan penculikan anak di kawasan Patengan.
"Waktu kejadian penganiayaan, korban mendatangi sebuah warung dan akan mengambil sebungkus rokok, kemudian di situ ada anak kecil, tak lama korban langsung diteriaki pencuri dan diteriaki akan menculik anak," katanya.
Dari teriakan itu, kemudian datang dua orang pelaku berinisial Y dan H yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah itu, pelaku lainnya berinisial D juga datang ke lokasi sambil membawa lakban untuk mengikat tangan dan menutupi mata korban.
Selain itu, kata Kapolresta, pelaku berinisial H juga membawa alat setrum dan menyetrum korban pada bagian leher.
"Tersangka D, yakni seorang wanita yang juga merupakan istri dari salah satu tersangka," kata Kusworo.
Akibat tindak penganiayaan itu, korban ODGJ yang berdomisili di Purwakarta, Jawa Barat, mengalami luka-luka.
Menurut warga, korban sudah berkeliling di wilayah itu selama tiga minggu. "Korban keliling ke masyarakat minta makan," katanya.
Kusworo menambahkan ketiga tersangka penganiayaan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Ant/OL-16)
Aksi itu merupakan respon dari kejahatan genosida yang semakin gencar dilakukan oleh zionis Israel.
Berdasarkan BMKG, gempa bumi tektonik magnitudo 4.7 terjadi Rabu (13/8) sekitar pukul 08.32 WIB terletak di koordinat 7.66 LS dan 107.15 BT.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Kota Hamamatsu, Jepang menandatangani perpanjangan kerja sama sister city yang telah terjalin sejak 2014.
Rayakan momen lamaran dan pernikahan dengan Paket Lestari dan Mahligai dari Aryaduta Bandung.
MULAI Senin 11 Agustus 2025, Taman Alun-Alun Kota Bandung resmi ditutup total sementara. Penutupan dilakukan untuk melanjutkan proyek penataan tahap II
RIBUAN warga Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diperkirakan terjerat praktik rentenir setelah meminjam uang. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung
MPLS tahun akademik 2025/2026 di sekolah rakyat tersebut diikuti oleh 100 siswa jenjang SMP dan SMA. Mereka akan mengikuti MPLS selama dua minggu ke depan.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerbitkan imbauan kepada bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membebaskan tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) perorangan
FORUM masyarakat makan bergizi gratis (FMMBG) Jawa Barat (Jabar) menemukan adanya dapur fiktif dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Diterbitkannya kebijakan pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai konstitusi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terdahulu tidak memprioritaskan pendidikan, tidak membangun sekolah baru
FORUM Sekolah Swasta menggugat Pemerintah Provinsi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke soal rimbongan belajar (rombel). Dedi Mulyadi menjawab gugatan tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved