Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSONEL Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita sebuah busur panah, puluhan buku, dan tiga jaket berlambang organisasi tertentu dari rumah seorang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Penyitaan tersebut dilakukan Tim Densus 88 Antiteror dalam operasi penggeledahan sebuah rumah terduga teroris, yakni seorang pria berinisial IR alias Ibad, 30, berlokasi di kompleks Tanjung Barangan Asri, Blok E1, Ilir Barat 1, Palembang, Selasa (14/2).
Ketua RT 004/003 Tanjung Barangan Palembang Sukarya Darmawan saat ditemui di lokasi, Selasa, membenarkan adanya operasi dan penyitaan ketiga jenis barang dari rumah seorang warganya berinisial IR itu.
Sukarya mengaku menyaksikan langsung peristiwa penggeledahan dan penyitaan tersebut sebab personel Densus 88 memintanya menjadi saksi bersama ketua RW setempat.
"Ya, hanya kami berdua saja (orang sipil) yang diminta menyaksikan penggeledahan dan penyitaan tiga jenis barang itu oleh tim Densus," kata dia.
Ia menyebutkan ada sekitar 10 orang anggota Densus 88 masing-masing berseragam lengkap dan berpakaian sipil yang melaksanakan operasi penggeledahan.
Operasi tersebut berlangsung cepat dan lugas, ditaksir tidak lebih lebih 1,5 jam, mulai sekitar pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Menurut dia, dalam waktu yang singkat itu, hampir semua sisi ruangan di rumah tersebut tidak luput dari penggeledahan aparat berwajib yang dipandu oleh seseorang melalui saluran panggilan video.
Baca juga: Gempa Bumi 5,3 Magnitudo di Parigi Moutong Bikin Panik Warga
"Saya tidak tahu dalam video itu siapa? Apakah saudara IR atau bukan? Kami tidak ada yang boleh merekam cuma menyaksikan. Ini tercantum dalam surat perintah yang mereka (Densus 88) kasih lihat kepada saya," kata Sukarya yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Palembang.
Pada saat penggeledahan, dia mendapati di dalam rumah bertipe 36 itu dihuni istri dan seorang anak dari terduga teroris IR.
Dari informasi yang disampaikan kepada Sukarya, IR adalah terduga teroris jaringan JI yang ditangkap Densus 88 di Provinsi Lampung beberapa hari yang lalu.
Sukarya mengatakan bahwa tim Densus 88 membawa ketiga jenis barang dari dalam rumah menggunakan 2 unit mobil minibus warna hitam bernomor polisi wilayah Provinsi Lampung.
Ia mengatakan bahwa IR sekitar satu tahun meninggalkan kompleks Tanjung Barangan Asri, Palembang.
Sebelumnya, lanjut dia, yang bersangkutan dikenal warga setempat sehari-hari mengajar ngaji dan berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan di masjid kompleks, Masjid Ar Rahmah.
"Dia orangnya baik, ramah, dan pemurah, bahkan sering membagikan susu kedelai kepada warga. Dia di sini cukup rutin menggelar kegiatan rukun warga seperti pengajian, syukuran, dan hajatan. Nah, IR ini tidak pernah mau menampakkan muka saat difoto," kata Sukarya.
Berdasarkan pantauan, usai tim Densus 88 melakukan penggeledahan rumah berwarna hijau yang rimbun tanaman hias itu tampak sepi dan tidak ada aktivitas apa pun. (Ant/OL-16)
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai jika kepolisian memproses laporan soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono berpotensi membuat citra Polri negatif.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Dalam kasus ini, Abdul dan Edy merupakan pihak pemberi suap. Sementara itu, Dwi, Agus, dan Askop merupakan tersangka penerima suap.
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
Abdul Wahid meminta Rp7 miliar dari keseluruhan uang yang didapat Pemprov Riau. Permintaan uang disebut ‘jatah preman’ dan penyerahan uang disebut ‘7 batang’.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur pada Senin (10/11).
Menurut Anang, sudah ada saksi yang diperiksa penyidik terkait perkara ini. Identitas orang-orang yang sudah dimintai keterangan belum bisa dipublikasikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved