Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
KUOTA haji untuk Jawa Barat (Jabar) tahun ini kembali normal yakni 38 ribu jemaah. Berbeda dengan tahun lalu, jemaah haji yang akan berangkat pada 2023 tidak terbatas usia.
"Tahun ini Jawa Barat mendapatkan kuota 38 ribu jemaah. Alhamdulillah, jemaah haji yang masuk kuota tahun 2023 tidak ada batasan usia akan diberangkatkan," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jabar, Ajam Mustajam di Bandung Selasa (14/2).
Menurut Ajam, Kemenag Jabar siap memberikan pelayanan yang maksimal dan berharap meningkat dibanding tahun lalu. Operasional haji di Jabar terdapat dua tempat pemberangkatan yakni asrama haji embarkasi Bekasi dan Indramayu. Untuk jemaah dari asrama haji embarkasi Indramayu, nantinya berangkat melalui BIJB Kertajati.
"Jemaah haji Ciayumajakuning (Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan) ditambah Sumedang dan Subang jumlah jemaahnya 8.700-an dibagi 20 kloter lebih dan Insya Allah bisa berjalan dengan baik," jelasnya.
Terkait pembagian kuota, lanjut Ajam, akan ditentukan sesuai kuota di 27 kabupaten atau kota. Hal tersebut dilakukan agar waiting list atau mendaftar tunggu jemaah haji di Jabar lebih merata. "Pembagian kuota kembali ke tahun 2020 berdasarkan proporsi kabupaten atau kota. Kalaupun ada perbedaan, tidak mencolok, paling selisih satu atau dua tahun," tambahnya. (OL-15)
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved