Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTORAT Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau meringkus komplotan judi daring (online) dengan situs Raja Hoki yang merupakan jaringan internasional.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak tiga orang tersangka asal Batam berinisial H, 32, I, 34, dan A, 42, yang berperan sebagai bandar dan administrator sudah ditahan.
"Modusnya menawarkan permainan judi online kepada calon member (user) melalui posting-an media sosial dengan nama akun Raja Hoki dan memberikan iming-iming bonus besar," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Batam, Rabu (1/2).
Ia mengatakan tersangka mengaku sudah setahun melakukan praktik judi daring. Namun karena ada banyak keluhan dari masyarakat, mereka sempat pindah sementara ke Filipina.
"Karena di sana merupakan server pusat permainan itu, mereka juga sempat pindah ke Malaysia. Mereka kembali lagi ke Batam menjelang
perayaan Imlek 2023 untuk melakukan praktik judi online. Pada 25 Januari 2023 mereka ditangkap," kata dia.
Baca juga: Gangguan Harimau Resahkan Warga Teunom, Aceh Jaya
Kasus ini terungkap, kata dia, setelah polisi melakukan patroli siber yang mendapati ada akun Instagram bernama Raja Hoki. Akun Instagram tersebut mem-posting permainan judi daring. Kemudian petugas mengecek pemilik dan tempat beroperasi mereka.
"Dari hasil pengecekan mendalam, kami menemukan tempat online ada di salah satu apartemen di Batam," katanya.
Setelah mendapatkan lokasi, katanya, petugas menangkap ketiga tersangka. Dari proses penangkapan itu, pihaknya mengumpulkan barang bukti berupa komputer, laptop, dan telepon genggam.
"Dari pemeriksaan, penghasilan yang bisa didapatkan para tersangka mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya," ucapnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya terus mengembangkan kasus ini dan mencari jaringan lainnya.
Atas perbuatannya itu, ketiganya dikenai Pasal 45 ayat 2, Pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang melakukan posting-an yang mengajak melakukan unsur perjudian. Dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun dan denda Rp1 miliar. (Ant/OL-16)
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Randi Zulmariadi di Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 menyalurkan daging kurban untuk masyarakat di daerah pemilihannya, Kepri.
Dari Januari hingga April 2025, tercatat 9.010 pengguna baru QRIS di Kepri, sehingga total pengguna mencapai 539.337 orang.
EMPAT pulau terluar di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Pulau Pemping, Pulau Sugi, Pulau Seluan, dan Pulau Numbing, kini dapat menikmati pasokan listrik 24 jam penuh.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia dengan menggagalkan aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara.
DPP Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar) Indonesia melantik pengurus baru daerah Kepulauan Riau.
RSB hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, di antaranya pemberian vitamin, penyuluhan kesehatan, pendampingan, skrining kesehatan, khitanan massal, hingga operasi katarak.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Penyidik akhirnya berhasil memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol di Seoul setelah beberapa kali dihalangi oleh Layanan Keamanan Presiden dan kelompok pendukungnya.
Sejak 7 Januari, Departemen Kepolisian Santa Monica telah menangkap lebih dari 40 orang di zona evakuasi kota yang terlibat dalam kebakaran di Palisades.
KPK juga dapat melakukan upaya hukum bagi saksi yang mangkir. Penyidik KPK dapat menjemput paksa.
Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut bersama tersangka lain.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved