Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan penabrak mahasiswi hingga tewas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, merupakan mobil Audi dan bukan rombongan mobil polisi.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kepastian itu didapatkan berdasarkan pendalaman teknis yang disesuaikan dengan keterangan para saksi.
"Akhirnya bisa disimpulkan bahwa yang menjadi penyebab kecelakaan atau kendaraan yang terlibat kecelakaan ini adalah kendaraan Audi warna hitam," kata Ibrahim di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1).
Sebelumnya, sopir mobil Audi itu pun menggelar konferensi pers di Cianjur dan membantah bahwa dirinya menabrak mahasiswi. Meski
begitu, Ibrahim menyebut hal itu merupakan hak individu yang bersangkutan untuk memberikan keterangannya ke pers.
"Berdasarkan data teknis dan juga kita menggunakan investigasi saintifik dalam hal ini, semua bisa kita pertanggungjawabkan, dan semua
merujuk kepada data yang kita berikan sehingga kita mendasarkan penyidikan sesuai dengan kondisi-kondisi yang normatif," tuturnya.
Dengan begitu, ia pun mengatakan pihaknya kini tengah mencari sopir mobil Audi itu untuk diamankan dan periksa guna memastikan penyebab kecelakaan. Karena, kata dia, sopir Audi itu kini belum diamankan polisi.
Baca juga: Polisi Masih Telusuri 2 TKW yang Hilang, Diduga Korban Wowon Cs
Selain itu, ia juga memastikan mobil Audi itu tidak berada dalam rombongan mobil polisi pada momen itu. Awalnya, dia menyebut ada empat kendaraan yang dicurigai sebagai penabrak, yakni mobil patroli lalu lintas, mobil Fortuner, mobil Audi, dan mobil angkutan kota (angkot).
"Kendaraan Audi tersebut memang berisi empat orang, satu pengemudi kemudian dua wanita dan satu anak, hal yang berkaitan secara pribadi ini nanti akan kita informasikan apabila kita sudah mendapatkan data yang lebih akurat lagi," ujarnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, atas nama Selvi Amelia Nuraeni mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor hingga tewas di Jalan Raya Bandung-Cianjur, beberapa waktu lalu.
Kapolres Cianjur AKB Doni Hermawan di Cianjur menegaskan kalau mobil sedan mewah yang menabrak mahasiswi itu melarikan diri, bukan rombongan kendaraan polisi yang saat itu sama-sama melintas di tempat kejadian.
"Mobil yang melindas Selvi mobil sedan warna hitam merek Audi tipe A8, mobil tersebut tidak masuk dalam iring-iringan kendaraan polisi. Kami mendapatkan keterangan dari saksi mata dan hasil rekaman CCTV di sejumlah titik," kata Doni di Cianjur, Rabu (26/1). (Ant/OL-16)
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi keluarga jika ditemukan bukti-bukti baru di kemudian hari.
Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan yang dilayangkan DJ Donny. Polisi memastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan tahapan penyelidikan awal.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Sesosok mayat pria ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terikat di mulut, tangan, dan kaki di ruas Tol Jagorawi, tepatnya di KM 30+800 jalur A.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Jaksa Agung Pam Bondi memerintahkan pembentukan dewan juri menyelidiki dugaan rekayasa intelijen era Obama terkait Rusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved