Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
AKSI boikot paripurna Raperda Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2021 yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Purwakarta, pada September 2022 lalu, berbuntut panjang. Kejaksaan Negeri Purwakarta melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.
Kejari Purwakarta menerima laporan pengaduan (lapdu) atas dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta yang sengaja tidak menghadiri rapat paripurna PPA TA 2021. Anggota DPRD yang memboikot tersebut diduga menerima gratifikasi.
Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pekan lalu, sejumlah anggota DPRD Purwakarta memenuhi undangan untuk diklarifikasi, terkait dugaan gratifikasi tersebut. Hari ini, Selasa (24/1/2023) giliran Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi dan beberapa anggota dewan lainnya yang mendatangi kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi.
Namun, Ahmad Sanusi yang dikonfirmasi sejumlah media membantah kedatangannya ke Kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
Menurut Ahmad Sanusi, kunjungan ke kantor Kejari Purwakarta itu hanya silaturahmi dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kajari Purwakarta, Rohayatie.
"Usai menghadiri pelantikan PPS, saya langsung bersilaturahmi ke Kejari dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada ibu Kajari. Itu saja, tidak ada hal lain," ucap Ahmad Sanusi, Selasa (24/1).
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Purwakarta tampak memenuhi undangan Kejari Purwakarta untuk mengklarifikasi laporan dugaan gratifikasi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan membenarkan pemanggilan tersebut. "Iya benar, hari ini kita mengundang beberapa anggota DPRD Purwakarta ke kantor," ujar Febri.
Menurut Feby, sejumlah anggota DPRD Purwakarta tersebut diundang untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan gratifikasi kepada sejumlah anggota dewan dari seseorang yang masih didalami pihak Kejaksaan. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Raih WTP dari BPK Tujuh Kali Berturut-turut
NS sebagai tenaga pendidik telah melanggar peraturan. Berdasarkan keputusan rapat, dia secara resmi telah diberhentikan, sejak 13 Juni 2025.
Selain puluhan rumah terdampak, pergerakan tanah ini juga merusak fasilitas umum, seperti masjid dan bahkan jalan akses kampung terputus.
Berdasarkan catatan sementara, sekitar 50 kepala keluarga atau lebih dari 150 jiwa terdampak langsung oleh bencana ini.
Puluhan rumah warga di Kampung Cigintung, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, rusak berat akibat fenomena pergerakan tanah.
Setelah melalui proses seleksi dan pengarahan, 45 siswa SMA/SMK dari 3 Kabupaten, yaitu Purwakarta, Subang dan Karawang, diberangkatkan ke Dodik Rindam 3 Siliwangi.
Saat memasuki dalam rumah, istri korban, Ratna Nurlaela Sari, tidak kuat menahan tangis histeris dan meminta peti jenazah dibongkar. Keluarga yang lain sempat ada yang pingsan.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved