Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI boikot paripurna Raperda Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2021 yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Purwakarta, pada September 2022 lalu, berbuntut panjang. Kejaksaan Negeri Purwakarta melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi.
Kejari Purwakarta menerima laporan pengaduan (lapdu) atas dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta yang sengaja tidak menghadiri rapat paripurna PPA TA 2021. Anggota DPRD yang memboikot tersebut diduga menerima gratifikasi.
Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pekan lalu, sejumlah anggota DPRD Purwakarta memenuhi undangan untuk diklarifikasi, terkait dugaan gratifikasi tersebut. Hari ini, Selasa (24/1/2023) giliran Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi dan beberapa anggota dewan lainnya yang mendatangi kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi.
Namun, Ahmad Sanusi yang dikonfirmasi sejumlah media membantah kedatangannya ke Kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
Menurut Ahmad Sanusi, kunjungan ke kantor Kejari Purwakarta itu hanya silaturahmi dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kajari Purwakarta, Rohayatie.
"Usai menghadiri pelantikan PPS, saya langsung bersilaturahmi ke Kejari dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada ibu Kajari. Itu saja, tidak ada hal lain," ucap Ahmad Sanusi, Selasa (24/1).
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Purwakarta tampak memenuhi undangan Kejari Purwakarta untuk mengklarifikasi laporan dugaan gratifikasi.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan membenarkan pemanggilan tersebut. "Iya benar, hari ini kita mengundang beberapa anggota DPRD Purwakarta ke kantor," ujar Febri.
Menurut Feby, sejumlah anggota DPRD Purwakarta tersebut diundang untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan dugaan gratifikasi kepada sejumlah anggota dewan dari seseorang yang masih didalami pihak Kejaksaan. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Raih WTP dari BPK Tujuh Kali Berturut-turut
Program Perhutanan Sosial memberi akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan, memanfaatkan hasilnya, dan menjaga kelestariannya.
Mereka berharap hidangan MBG yang diantarkan oleh Satuan-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke sekolah-sekolah dan posyandu itu bisa lebih beragam.
Bertani ikan di karamba jaring apung di perairan seperti di Waduk Cirata dan Waduk Jatiluhur memang tidak mudah. Petani ikan harus mempersiapkan modal sekitar Rp20 hingga 30 juta.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menegaskan, Pemilu 2029 yang akan datang berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, akan semakin kompetitif dan semakin ketat.
Sidak ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi penimbunan, permainan harga, maupun kelangkaan bahan pangan
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved