Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Bupati Cianjur Nomor 10/2020 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak diyakini cukup jitu menekan angka terjadinya kasus pernikahan di bawah umur di wilayah itu. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat pun terus berupaya agar fenomena pernikahan anak bisa dicegah sedini mungkin.
Kepala Bidang P3A Dinas P2KBP3A Kabupaten Cianjur, Tenty Maryanthy, pernikahan anak menjadi fenomena sosial yang memang harus dicegah sejak dini. Pemerintah daerah pun berkewajiban mencegahnya.
"Di Kabupaten Cianjur sekarang sudah ada perbup-nya. Untuk mencegahnya, semua unsur pentahelix harus ikut terlibat," kata Tenty, Senin (23/1).
Dinas P2KBP3A sendiri memiliki program bernama Taman Anak untuk Cianjur Zero Kawin Anak atau disingkat Tauco Cap Ramah Anak. Programnya diimplementasikan secara edukatif dan rekreatif. "Seperti kegiatan penyuluhan, kesenian, olahraga, pengajian, kegiatan keagamaan, keterampilan, dan lainnya," sebut Tenty.
Dengan berbagai kegiatan itu diharapkan bisa mengisi waktu luang anak dengan berbagai hal positif. Di setiap kesempatan melaksanakan kegiatan selalu diselipkan pesan-pesan edukatif kepada anak dan orang tua. "Pada prinsipnya kita mengedukasi anak dan orang tua dampak negatif melakukan pernikahan dini atau belum waktunya," terangnya.
Data Dinas P2KBP3A Kabupaten Cianjur, berdasarkan Pendataan Keluarga pada 2015 terdapat sebanyak 429.842 pasangan usia subur (PUS) di Kabupaten Cianjur. Dari jumlah tersebut sebanyak 346.916 PUS atau 80,71% menikah di bawah usia 21 tahun.
Sementara pada Pendataan Keluarga 2021 terdapat sebanyak 428.843 PUS. Dari jumlah tersebut sebanyak 208.695 PUS atau 48,66% yang menikah di bawah usia 21 tahun.
"Kalau melihat perbandingan data, ada penurunan signifikan PUS yang menikah di bawah usia 21 tahun. Selain sudah terbitnya perbup, berbagai program yang kami jalannya juga berjalan cukup efektif," pungkasnya.
Sementara berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur kurun tiga tahun terakhir jumlah permohonan dispensasi kawin trennya terus menurun. Pada 2020 dari jumlah sebanyak 5.741 perkara yang masuk, pengajuan dispensasi kawin terdata sebanyak 573 perkara atau 9,98%.
Sementara pada 2021, dari 5.024 perkara yang masuk, sebanyak 222 perkara atau 4,42% merupakan dispensasi kawin. Sedangkan pada 2022 jumlah perkara dispensasi kawin makin turun. Dari 5.381 perkara, sebanyak 169 atau 3,14% di antaranya pengajuan dispensasi kawin. (OL-15)
Provinsi-provinsi di kawasan timur Indonesia masih mendominasi angka pernikahan dini tertinggi secara nasional, meski secara umum prevalensi pernikahan anak di Indonesia terus menurun.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Risiko kesehatan fisik yang serius seperti anemia, preeklamsia, hingga gangguan mental menjadi ancaman nyata yang mengintai remaja yang memutuskan menikah di usia anak.
Berdasarkan data BPS 2025, NTB merupakan provinsi dengan proporsi perempuan berstatus kawin atau hidup bersama sebelum usia 18 tahun tertinggi, yaitu sebesar 14,96%.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Berdasarkan hasil laboratorium dari Balai Veteriner Kementerian Pertanian di Kabupate Subang hasilnya negatif. Insya Allah aman dan negatif rabies
Penambahan alokasi didasari pertimbangan karena Kabupaten Cianjur yang merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Jawa Barat.
Jumlah pelajar yang menjadi korban pada peristiwa itu mencapai 273 orang.
Sebelumnya, kasus dugaan keracunan dialami puluhan pelajar SD di Kecamatan Kadupandak pada Selasa (27/1)
Puluhan pelajar di salah satu sekolah itu mengalami mual, muntah, pusing, demam, hingga buang air besar. Melihat gejalanya seperti yang keracunan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved