Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PERATURAN Bupati Cianjur Nomor 10/2020 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak diyakini cukup jitu menekan angka terjadinya kasus pernikahan di bawah umur di wilayah itu. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat pun terus berupaya agar fenomena pernikahan anak bisa dicegah sedini mungkin.
Kepala Bidang P3A Dinas P2KBP3A Kabupaten Cianjur, Tenty Maryanthy, pernikahan anak menjadi fenomena sosial yang memang harus dicegah sejak dini. Pemerintah daerah pun berkewajiban mencegahnya.
"Di Kabupaten Cianjur sekarang sudah ada perbup-nya. Untuk mencegahnya, semua unsur pentahelix harus ikut terlibat," kata Tenty, Senin (23/1).
Dinas P2KBP3A sendiri memiliki program bernama Taman Anak untuk Cianjur Zero Kawin Anak atau disingkat Tauco Cap Ramah Anak. Programnya diimplementasikan secara edukatif dan rekreatif. "Seperti kegiatan penyuluhan, kesenian, olahraga, pengajian, kegiatan keagamaan, keterampilan, dan lainnya," sebut Tenty.
Dengan berbagai kegiatan itu diharapkan bisa mengisi waktu luang anak dengan berbagai hal positif. Di setiap kesempatan melaksanakan kegiatan selalu diselipkan pesan-pesan edukatif kepada anak dan orang tua. "Pada prinsipnya kita mengedukasi anak dan orang tua dampak negatif melakukan pernikahan dini atau belum waktunya," terangnya.
Data Dinas P2KBP3A Kabupaten Cianjur, berdasarkan Pendataan Keluarga pada 2015 terdapat sebanyak 429.842 pasangan usia subur (PUS) di Kabupaten Cianjur. Dari jumlah tersebut sebanyak 346.916 PUS atau 80,71% menikah di bawah usia 21 tahun.
Sementara pada Pendataan Keluarga 2021 terdapat sebanyak 428.843 PUS. Dari jumlah tersebut sebanyak 208.695 PUS atau 48,66% yang menikah di bawah usia 21 tahun.
"Kalau melihat perbandingan data, ada penurunan signifikan PUS yang menikah di bawah usia 21 tahun. Selain sudah terbitnya perbup, berbagai program yang kami jalannya juga berjalan cukup efektif," pungkasnya.
Sementara berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur kurun tiga tahun terakhir jumlah permohonan dispensasi kawin trennya terus menurun. Pada 2020 dari jumlah sebanyak 5.741 perkara yang masuk, pengajuan dispensasi kawin terdata sebanyak 573 perkara atau 9,98%.
Sementara pada 2021, dari 5.024 perkara yang masuk, sebanyak 222 perkara atau 4,42% merupakan dispensasi kawin. Sedangkan pada 2022 jumlah perkara dispensasi kawin makin turun. Dari 5.381 perkara, sebanyak 169 atau 3,14% di antaranya pengajuan dispensasi kawin. (OL-15)
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Angka pernikahan dini di Kalsel jauh di atas rata-rata nasional 18%, sementara angka stunting nasional 19,8%.
Pernikahan dini juga merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
UPAYA pencegahan pernikahan usia dini harus konsisten ditingkatkan dengan pelaksanaan sejumlah kebijakan yang ada dan langkah yang sistematis.
Upaya pencegahan pernikahan dini harus terus ditingkatkan melalui perluasan pemahaman masyarakat terkait risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini.
Melihat kasus tersebut dan banyak kasus pelanggaran hak bagi anak dan perempuan, Kementerian PPPA akan meluncurkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) yang nantinya akan dimiliki di desa-desa.
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Bertepatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Rosadi membentangkan bendera merah putih sepanjang 680 meter. Dia memasang bendera itu di sepanjang ruas jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Atas prestasinya itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur memberikan apresiasi. Silvia diundang ke Pondopo Cianjur, Rabu (6/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved