Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BENDAHARA Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial AR, 26, ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah pemerintah desa maupun kecamatan menyerahkan bersangkutan dalam kasus judi online. Perbuatan tersebut diduga memakai anggaran dana desa (DD) sebesar Rp327 juta lebih.
Kepala Desa (Kades) Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Elon Ruslan, mengatakan penggunaan dana desa sebesar Rp327 juta lebih itu bermula saat bendahara desa AR melakukan pergantian buku rekening biasa menggunakan giro. Akan tetapi, diduga pelaku memalsukan tanda tangan kades sehingga mengambil uang tanpa koordinasi.
"Awalnya uang yang digunakan pelaku masih aman dalam rekening desa, tetapi tanpa sepengetahuan kepala desa dicairkan ke bank melalui giro dan memakai tanda tangan palsu. Kejadian tersebut terungkap dari pengakuan AR. Uang yang diambil digunakan untuk bermain judi online. Atas pengakuannya, ia langsung diserahkan ke Polres Tasikmalaya," ujar Elon pada Sabtu (31/12).
Penggunaan anggaran dana desa yang dilakukan oleh AR untuk bermain judi online menghebohkan warga. Soalnya, uang yang digunakannya tersebut untuk lima program Desa Pageralam yaitu bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) bagi ribuan warga, ketahanan pangan, penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, pos pelayanan teknologi tepat guna, dan program pipanisasi air bersih desa.
Kepala Seksi Pelayanan Desa Pageralam, Cecep Saepul Millah, mengatakan, berdasarkan pengakuan AR, nilai rupiah yang digunakan untuk main judi slot tidaklah kecil. Untuk satu klik, nilainya bisa jutaan. Untuk membeli satu spin taruhan judi bisa mencapai puluhan juta rupiah. (OL-14)
Mantan Kepala Desa Pangkalan Acep Djuhdiyana dituduh melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022, dengan kerugian negara Rp707 Juta.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menangkap AR, 30, oknum Kaur Keuangan Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya.
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Anggaran kelurahan tidak hanya dari APBD, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pihak kepolisian menggandeng institusi terkait seperti PPATK dan BPKP Papua untuk mendalami dugaan dana desa ke KKB
SATU miliyar satu desa atau disingkat Samisade, yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai salah satu atau bagian dari program bantuan keuangan infrastruktur desa.
Musim libur sekolah merupakan hal yang dinanti-nantikan. Setelah menjalani aktivitas sekolah selama 1 tahun akhirnya musim libur sekolah sudah tiba di depan mata.
Supermarket modern bahan bangunan dan perlengkapan rumah ini menempati luas lahan seluas hampir 1 hektare yang berlokasi di pusat kota Tasikmalaya,
Penataan itu dilakukan dengan melakukan perubahan di beberapa titik termasuk membangun sejumlah tempat penginapan di dekat pantai.
Pemkab berupaya terus melakukan pembenahan terhadap beberapa destinasi wisata. Namun, angaran yang digunakan masih mengalami kekurangan
Dengan suasana elegan dan nyaman, hotel ini menawarkan menu autentik yang menggugah selera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved