Kamis 15 Desember 2022, 23:13 WIB

IPKN 2022: Aceh Masuk 5 Besar Sub-Indeks Travel and Tourism Demand Drivers

Mediaindonesia.com | Nusantara
IPKN 2022: Aceh Masuk 5 Besar Sub-Indeks Travel and Tourism Demand Drivers

MI/HO
Rakornas Kepariwisataan yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis, (15/12)

 

PROVINSI Aceh masuk lima besar Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) 2022 pada kategori sub-indeks travel and tourism demand drivers (pendorong permintaan pariwisata dan perjalanan) versi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menparekraf, Sandiaga Uno dalam Rakornas Kepariwisataan yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis, (15/12)

Aceh (3,86) menempati peringkat lima di bawah Jawa Tengah (4,78), Jawa Timur (4,75), Jawa Barat (4,49), dan DKI Jakarta (4,38).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal menyebut torehan tersebut membuat pihaknya semakin terpacu membangun kepariwisataan.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendongkrak kunjungan wisatawan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Ekraf) melalui inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

“Kami terus berupaya mengembangkan desa wisata, memperbanyak event Parekraf, serta memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder pariwisata untuk membangun kepariwisataan Aceh,” ujar Almuniza dalam keterangan tertulis.

Disbudpar Aceh, kata Almuniza, telah menyelesaikan Qanun Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh (RIPKA) dalam mengelola pariwisata di kota berjuluk Serambi Mekkah itu

“Qanun ini merupakan dasar pijakan pertimbangan dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah sektor pariwisata dan rencana strategis SKPA, serta sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan kepariwisataan Aceh,” tandasnya.

IPKN merupakan strategi pemerintah pusat untuk mendorong capaian dan peringkat Indonesia pada Indeks Pengembangan Perjalanan dan Pariwisata atau Travel and Tourism Development Index (TTDI) pada tahun depan.

TTDI merupakan evolusi langsung dari laporan pengukuran Indeks Daya Saing Perjalanan dan Pariwisata atau Travel and Tourism Competitivenes Index (TTCI) yang diterbitkan dua tahun sekali selama 15 tahun terakhir.

Keberadaan IPKN juga bertujuan untuk membentuk kesadaran nasional tentang pentingnya membuat ekosistem kepariwisataan Indonesia. Diharapkan dengan IPKN, daerah akan mengetahui keunggulan dan kelemahannya, serta menggunakan data tersebut untuk menyusun dan merencanakan kebijakan. 

Berikut hasil pemeringkatan sub IPKN 2022:

Kategori sub indeks enabling environment

Bali
Yogyakarta 
DKI Jakarta
Jawa Tengah
Kalimantan Utara
 
Kategori sub indeks travel and tourism policy enabling condition

Maluku
Sulawesi Selatan
Kalimantan Utara
Jawa Barat 
Nusa Tenggara Barat
 
Kategori sub indeks infrastruktur

Kepulauan Riau
Bali
Yogyakarta
Banten
DKI Jakarta
 
Kategori sub indeks travel and tourism demand driver

Jawa Tengah
Jawa Timur
Jawa Barat
DKI Jakarta
Aceh
 
Kategori sub indeks travel and tourism sustainability

Bali
Sumatera Barat
Yogyakarta
DKI Jakarta 
Papua Barat. (OL-8)

Baca Juga

Dok. Universitas Sanata Dharma

Usai Dilantik, 9 Insinyur USD Siap Berkarya Membangun Dan Mempersatukan Indonesia

👤Ghani Nurcahyadi 🕔Jumat 31 Maret 2023, 16:45 WIB
Para insinyur baru ini menempuh jalur RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) di mana mereka telah berkarya di bidang keinsinyuran minimal...
Ist

Ribuan Penonton Meriahkan Festival Musik & Kuliner Laras Hati Mangkunegaran

👤mediaindonesia.com 🕔Jumat 31 Maret 2023, 16:21 WIB
Para penonton menikmati alunan lagu di Lapangan Pura Mangkunegaran, yang merupakan destinasi wisata Kota Solo, Jawa...
MI/DJOKO SARDJONO

Pemkab Klaten Bagikan Takjil dengan Sasaran Utama Panti Asuhan

👤Djoko Sardjono 🕔Jumat 31 Maret 2023, 15:47 WIB
Pembagian takjil pada bulan puasa ini dilaksanakan sesuai arahan Presiden Joko...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya