Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WAKIL Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, meminta pemerintah Indonesia agar bisa menjaga kedaulatan Indonesia dan tegaknya hukum, termasuk dalam pemanfaatan Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, di Maluku Utara.
"Kita harus memajukan ekonomi, mendatangkan investasi, namun kedaulatan dan tegaknya hukum harus tetap menjadi patokannya," kata Gobel dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/12).
Hal itu ia kemukakan menanggapi pengumuman lelang Kepulauan Widi di situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, Amerika Serikat. Pengumuman lelang itu menggunakan beberapa bahasa, yaitu Inggris, Spanyol, Italia, Prancis, Jerman, Tiongkok, dan Arab.
Hal ini kemudian menjadi berita di situs-situs berita dunia. Lelang akan dilakukan pada 8-14 Desember 2022. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa di Indonesia kepemilikan pulau dilarang, namun boleh menjual saham usaha dengan hak pengembangannya.
PT Leadership Islands Indonesia (LII) adalah pihak yang melakukan penawaran lelang tersebut. Kabarnya, PT LII telah memiliki izin dari pemerintah daerah. Sotheby menulis, Kepulauan Widi memiliki 315 ribu hektare kawasan konservasi laut dan 10 ribu hektare hutan, mangrove, danau, dan laguna. Terdapat lebih dari 100 pulau tak berpenghuni dan 150 km panjang pantai pasir putih. Terdapat atol, laut dalam, dan binatang-binatang unik, termasuk ikan paus biru dan ikan hiu paus.
Situs Sotheby menampilkan gambar-gambar dan video Kepulauan Widi yang sangat indah dengan pasir putih jernih dan laut biru mengelilinginya.
Menanggapi hal itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan, menyatakan, 83 pulau-pulau kecil di Kepulauan Widi hampir seluruhnya merupakan kawasan hutan lindung dan perairannya masuk kawasan konservasi.
Baca juga: Tim Satgasus Puser Bumi Belum Bekerja Sesuai Harapan
Hal itu disampaikan Wahyu Muryadi, staf khusus bidang komunikasi publik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Lebih lanjut, katanya, PT LII belum memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang merupakan kewenangan pemerintah pusat. "PKKPRL merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi," katanya.
"Kepulauan Widi tidak boleh dimiliki oleh orang asing dan tidak boleh diperjualbelikan. Hanya dapat diberikan Hak Guna Usaha dan Hak Guna Bangunan. Jadi prinsipnya hanya pemanfaatan saja dan itu pun dilaksanakan secara ketat sesuai dengan regulasi yang berlaku," lanjut Wahyu.
Gobel mendukung penuh sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut. "Sikap tegas dan jelas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini sangat penting dan harus kita dukung," ujarnya.
Namun ia menegaskan pemerintah harus mengusut secara mendalam tentang hal ini agar publik luas mendapat keterangan yang benar dan tepat serta pelaku usaha pun mendapat kepastian hukum. Menurutnya, Indonesia sangat kaya dengan sumberdaya alam seperti tambang mineral, flora dan fauna, maupun panoramanya.
"Investasi tidak boleh membuat alam Indonesia rusak, rakyat kehilangan akses, negara kehilangan kedaulatan, serta juga investasi harus memberikan keuntungan terbaik bagi negara dan masyarakat. Jangan karena atas nama investasi lalu bisa melakukan segalanya," katanya.
Gobel mengatakan, investasi harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan menyejahterakan masyarakat. "Jadi yang utama adalah aspek masyarakatnya. Investasi asing itu bukan segalanya. Investasi asing hanya pelengkap dari investasi dalam negeri," katanya.
"Tanggung jawab suatu generasi bukan hanya pada orang segenerasinya, tapi juga kepada seluruh anak cucunya di masa depan. Jadi harus berpikir jauh ke depan. Jangan sampai keturunan kita akan mengutuk kita karena membuat kebijakan yang tidak berwawasan lingkungan dan tidak berwawasan ke depan." (RO/OL-16)
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
ANGGOTA DPR RI dari Partai Nasdem, Rachmat Gobel, mengatakan ada perbedaan nyata antara membangun pabrik dan membangun industri.
ANGGOTA DPR RI, Rachmat Gobel, membagikan 50 sapi kurban ke seluruh Provinsi Gorontalo pada Idul Adha 1446 H atau 2025 M.
KETUA Kelompok Fraksi Partai NasDem di Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengingatkan ada tiga hal yang harus masuk ke dalam UU Perlindungan Konsumen.
Rachmat Gobel menaiki mobil berbahan bakar hidrogen yang dipamerkan dalam acara tersebut. Mobil hidrogen tersebut diproduksi oleh Toyota. Ada dua jenis, yaitu Crown dan Mirai.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rachmat Gobel meminta pemerintah menjaga dan menyelamatkan Indonesia dari kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi Partai NasDem Rachmat Gobel meminta pemerintah menjaga dan menyelamatkan Indonesia dari kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved