Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
LASKAR Pemuda Merah Putih Bersatu Provinsi Papua mendukung penuh langkah-langkah yang ditempuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. Dukungan itu disampaikan Ketua Umum Laskar Pemuda Merah Putih Bersatu Provinsi Papua, Rudi Samori, di Jayapura.
"Kami merespons positif yang sudah dilakukan oleh KPK. Itu yang kami harapkan. Para pemimpin di Republik ini tidak ada yang kebal hukum," kata Rudi.
Diketahui, Tim Penyidik KPK dan tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Kamis (3/11) mendatangi rumah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Kota Jayapura. Menurut kuasa hukum Lukas Enembe, tim penyidik KPK telah memeriksa Lukas, tetapi pemeriksaan belum bisa dilanjutkan karena Lukas sedang dalam kondisi sakit.
Rudi mengatakan, kehadiran tim dari lembaga antirasuah di rumah kediaman Lukas Enembe itu merupakah suatu langkah maju yang patut diapresiasi. Menurutnya, setidaknya terbuka ruang menuju penyelesaian kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas.
Ruang itu, lanjut Rudi, seakan buntu selama beberapa pekan terakhir lantaran Lukas dan kelompok pendukungnya cenderung berkelit dengan berbagai dalih. Ini seperti tuntutan agar Lukas diperiksa di lapangan terbuka. Lantas Lukas tiba-tiba dikukuhkan sebagai kepala suku besar orang Papua sehingga pemeriksaannya harus menggunakan hukum adat serta rumah kediaman Lukas yang hingga kini masih dijaga ketat oleh massa pendukungnya lengkap dengan senjata tradisional seperti kampak, tombak, dan panah.
Rudi pun berharap dengan perkembangan sikap Lukas yang mulai koperatif itu, kelompok massa pendukung Lukas dapat segera membubarkan diri dan tidak menghalang-halangi KPK melaksanakan tugas konstitusionalnya. "Keluarga dan simpatisan yang sudah beberapa bulan berkumpul di kediaman Pak Lukas, memang beberapa waktu lalu betul-betul mau menghalang-halangi pemeriksaan. Namun saya percaya, mereka telah mengerti dan mereka paham, kalau hari ini Pak Lukas telah membuka diri untuk diperiksa," kata Rudi. Rudi juga meminta agar Pak Lukas selaku pimpinan harus berani menghadapi pemeriksaan KPK. (RO/OL-14)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved