Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Gabungan Aremania (TGA) meminta penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 135 orang tersebut.
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania Anjar Nawan Yusky, di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (3/11) malam, mengatakan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ulang tersebut harus dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Stadion Kanjuruhan.
"Meminta kepada penyidik Polda Jawa Timur untuk melaksanakan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara, yaitu di Stadion
Kanjuruhan," kata Anjar.
Anjar menjelaskan, proses rekonstruksi yang sebelumnya dilakukan di Lapangan Markas Polda Jawa Timur tersebut, tidak menggambarkan kejadian yang sesungguhnya, seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 tersebut.
Menurutnya, hal itu disebabkan bahwa rekonstruksi yang dilakukan di lapangan Markas Polda Jatim tersebut, tidak bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi di Stadion Kanjuruhan yang ada di Kabupaten Malang, pascalaga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya.
"Kondisi atau keadaan di lapangan Mapolda Jatim tidak sama dengan di Stadion Kanjuruhan," ucapnya.
Ia menambahkan, selain itu, dalam proses rekonstruksi yang digelar di Surabaya tersebut, tidak ada saksi-saksi dari pihak suporter Arema FC, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Aremania, yang menjadi saksi mata dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Polres Solok Selatan Ungkap Prostitusi Libatkan Anak di Bawah umur
"Kemudian, saksi-saksi dari pihak suporter Aremania yang kami dampingi, pada saat rekonstruksi di Mapolda Jawa Timur, tidak hadir. Kami memutuskan ketidakhadiran itu dengan beberapa pertimbangan," ujarnya.
Dengan ketidakhadiran saksi dari suporter Aremania tersebut, lanjutnya, maka hasil rekonstruksi yang muncul adalah keterangan sepihak dari saksi-saksi yang ada dari pihak kepolisian dan tersangka.
"Seperti yang kita ketahui, yang muncul adalah tidak ada tembakan gas air mata ke arah tribune," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan bahwa berkas perkara kasus tragedi Kanjuruhan itu masih berstatus P18, yang berarti belum sepenuhnya lengkap. Pihak kejaksaan mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik Polda Jawa Timur.
Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan,
Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat. (Ant/OL-16)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
PSSI resmi menunjuk Jawa Timur sebagai tuan rumah Piala AFF U17 2026 karena fasilitas stadion di Kaltim belum siap.
Dukungan pada program pemerintah diwujudkan tidak hanya melalui pernyataan sikap, tetapi juga aksi nyata di lapangan yang menyentuh langsung masyarakat.
Gubernur Khofifah dukung RSUD Dr Soetomo di konferensi ACGME Amerika Serikat guna tingkatkan kualitas pendidikan tenaga medis Jatim standar internasional.
Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan strategis Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia dan Jawa Timur khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Bappenas menghitung kebutuhan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra hingga 2028 sebesar Rp56,3 triliun, angka minimal tahap awal.
Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus mendorong percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam.
Pemulihan pascabencana tidak boleh hanya terfokus pada pembangunan fisik dan infrastruktur, melainkan harus menyentuh perbaikan ekosistem secara menyeluruh.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan antara Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI
RMI mengusulkan agar Pemerintah segera membentuk “Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rekonstruksi”.
Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa mengatakan pemerintahannya telah menyusun rencana pemulihan dan rekonstruksi Jalur Gaza dalam tiga tahap senilai US$67 miliar selama lima tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved