Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polres Solok Selatan, Sumatra Barat, mengungkap tindak kejahatan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di daerah itu dengan ditangkapnya dua perempuan diduga pelaku kejahatan kesusilaan itu pada Operasi Pekat Singgalang 2022.
"Kedua orang wanita pelaku kejahatan kesusilaan/praktik prostitusi berinisial NJ, 15, dan SO, 19, ditangkap di salah satu penginapan yang
berada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh daerah itu pada Rabu (2/11)," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Sudirman di Padang Aro, Kamis (3/11).
Ia mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik prostitusi di penginapan tersebut.
Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian. Setibanya di tempat kejadian, tim mengamankan dua perempuan beserta dua laki-laki.
Baca juga: Keluarga ASN Korban Pembunuhan di Semarang Minta Perhatian dari Presiden
Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Oppo A 37 beserta uang sebesar Rp500.000 dari pelaku.
Saat ini, kedua tersangka perbuatan asusila beserta barang bukti hasil penangkapan tersebut diamankan di Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Solok Selatan.
Praktik prostitusi ini merupakan sasaran Operasi Pekat Singgalang 2022 di wilayah hukum Polres Solok Selatan, yang berlangsung selama 1-14 November 2022.
Dalam kesempatan itu, Sudirman memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga kamtibmas dengan melaporkan ke kantor polisi jika melihat atau menemukan pelaku kejahatan atau yang mengarah kepada perbuatan yang meresahkan.
"Agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Solok Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dalam keadaan aman dan nyaman tanpa ada perasaan takut," katanya. (Ant/OL-16)
PENGUSAHA Tambang Rantau Edi Saputra mendirikan Koperasi Tambang Rakyat di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.
POLISI mengusut peran AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan dalam bisnis tambang galian C ilegal di Solok Selatan.
AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya adalah hukuman mati.
Putusan tersebut menyatakan secara sah Muzni Zakaria M. Eng bin Zakaria telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana "dengan sengaja kampanye menggunakan tempat ibadah".
LIMA kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, dilanda banjir setelah hujan deras melanda daerah setempat sejak Sabtu (18/3) malam.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved