Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUSAHA Tambang Rantau Edi Saputra mendirikan Koperasi Tambang Rakyat di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat. Dalam acara pendirian koperasi tersebut, selain dihadiri oleh para penambang, juga hadir Mulyadi Elhan Zakaria salah satu Pembina Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN), Korwil 1 IKTN Khairul Saleh Sipahutar, dan Ketua IKTN Provinsi Sumatra Barat Mulyadi.
Juga hadir tokoh masyarakat setempat Dato' Apri Yono beserta calon pengurus koperasi. Selain sosialisasi regulasi kepada para pengusaha tambang, kegiatan ini juga menjadi momentum pembentukan Koperasi Tambang Rakyat Solok Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Rantau Edi Saputra sebagai pendiri dan ketua koperasi menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah menerbitkan regulasi tentang tambang.
"Kami mengucapkan terima kasih atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 ini, kami rakyat kecil mengucapkan terima kasih atas adanya kepastian hukum untuk kami bisa mencari makan dikampung kami sendiri," ucapnya dalam keterangannya, Kamis (22/1).
Sementara itu Pembina Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN) Mulyadi Elhan Zakaria menyampaikan pendirian koperasi tambang rakyat di Solok Selatan sesuai dengan harapan Presiden PrabowoSubianto.
"Di Solok Selatan ada pengusaha yang mendirikan koperasi tambang rakyat, ini selaras dengan apa yang diharapkan oleh pak Presiden selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 bahwa Penambang harus Berkoperasi, dan ke depan lajunya koperasi akan dikawal penuh oleh Permentri sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025, yang penting hari ini Berkoperasi, juknis teknis kita tunggu sesuai peraturan pemerintah," tegasnya. (Put)
PENGUSAHA, Basyaruddin, bersama jajaran Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN) menggelar sosialisasi peraturan pemerintah kepada para penambang di Pasaman Barat, Sumatra Barat.
POLISI mengusut peran AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan dalam bisnis tambang galian C ilegal di Solok Selatan.
AKP Dadang dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya adalah hukuman mati.
Putusan tersebut menyatakan secara sah Muzni Zakaria M. Eng bin Zakaria telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana "dengan sengaja kampanye menggunakan tempat ibadah".
LIMA kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, dilanda banjir setelah hujan deras melanda daerah setempat sejak Sabtu (18/3) malam.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik prostitusi di penginapan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved