Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Kolaborasi Dirikan Koperasi Tambang Rakyat di Kalimantan Timur

Naufal Zuhdi
08/2/2026 21:04
Kolaborasi Dirikan Koperasi Tambang Rakyat di Kalimantan Timur
Pendirian koperasi tambang rakyat di Samarinda, Kalimantan Timur.(Dok INKOMITRA )

TOKOH masyarakat, pengusaha, dan pihak terkait berkumpul untuk menghadiri Deklarasi Pendirian Koperasi Tambang Rakyat se-Provinsi Kalimantan Timur. Dalam kesempatan yang sama, juga didirikan Induk Koperasi Migas dan Tambang Rakyat (INKOMITRA) yang dilaksanakan di Kantor Sekretariat INKOMITRA Provinsi Kalimantan Timur di Kota Samarinda. 

Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan Pembina INKOMITRA, Mulyadi Elhan Zakaria. Dalam paparannya dijelaskan keuntungan bagi pengusaha tambang yang berbadan hukum koperasi, antara lain kemudahan dalam mendapatkan izin, perlindungan jaminan kecelakaan kerja.

“Revitalisasi dan reboisasi menjadi agenda utama yang akan dijalankan oleh INKOMITRA,” ucapnya dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu (8/2).

Sementara itu, Ketua Koordinator INKOMITRA Provinsi Kalimantan Timur, Harta Daeng Tinggi, melalui sambutan seluler menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan komitmen pemerintah untuk kemajuan sektor pertambangan dan kesejahteraan rakyat.

“Kami siap untuk mengimplementasikan regulasi ini dengan berkoperasi,” tegasnya.

Baharuddin, salah satu pengusaha tambang yang hadir, menyampaikan sangat berharap bahwa dengan PP 39 Tahun 2025 dapat mengakomodir kepentingan masyarakat khususnya para penambang. 

“Harapan kami selaku pekerja tambang rakyat khususnya di Provinsi Kalimantan Timur adalah bisa dinaungi payung hukum yang jelas sehingga dapat bekerja dengan kondusif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak, karena langkah ini semata-mata untuk menghidupi masyarakat Kalimantan Timur, khususnya para pekerja tambang rakyat,” tambah Fahmi Junaedi yang sebagai pengusaha tambang.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan Pembina INKOMITRA menjelaskan bahwa sebelumnya lembaga ini bernama Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN).

Berdasarkan banyaknya permintaan dari pengurus koperasi daerah yang juga mengelola sumber daya sumur minyak dan gas, maka IKTN diperbaharui menjadi INKOMITRA. Dengan perubahan nama ini, INKOMITRA yakin mampu menaungi segala bentuk koperasi yang didirikan di berbagai daerah sesuai dengan jenis sumber daya alam yang ada. 

Ketua Umum INKOMITRA, Mulyadi, mengucapkan selamat atas serentak pendirian Koperasi Tambang Rakyat di Provinsi Kalimantan Timur. Ia juga mengapresiasi berdirinya Koperasi Produsen Tambang Rakyat Berau yang dipimpin oleh H. Muhammad Jafar, yang merupakan bagian dari INKOMITRA Provinsi Kalimantan Timur. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya