Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
GUBERNUR Papua Lukas Enembe dikabarkan siap menerima kedatangan tim dokter independen dan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui tim pengacaranya, Lukas menyatakan menjamin keamanan tim KPK yang akan memeriksanya di rumah kediamannya, Koya Tengah, Jayapura.
Keterbukaan sikap Lukas Enembe itu mendapat apresiasi dari Ondoafi Ayapo, Enos Deda. Tokoh masyarakat adat yang mendiami salah satu pulau di tengah Danau Sentani ini menyebut Lukas menunjukkan keteladanan yang baik bagi para pejabat Papua lain.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas keterbukaan Bapak Lukas dan kesediaannya diperiksa (KPK). Itu luar biasa. Ini juga menunjukkan teladan kepada pejabat-pejabat yang akan menyusul (diperiksa KPK). Harus terbuka begitu dan harus bersedia diperiksa," kata Enos di Jayapura, Rabu (2/11).
Enos secara tegas mengatakan bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, tidak ada satu warga negara pun yang kebal hukum. Dengan demikian, hukum tetap dipertahankan dan ditegakkan.
"Jangan sampai dia menganggap diri gubernur, lalu dia bilang, 'Siapa yang suruh kamu periksa saya.' Tidak boleh. Jadi, hukum sudah wajib ditegakkan di NKRI ini," tegas Enos.
Karena itu, Enos meminta kepada warga masyarakat pendukung Lukas yang hingga saat ini masih menjaga rumah Lukas di Koya Tengah untuk tidak menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas. Walaupun Lukas, lanjut Enos, secara adat mereka anggap dan mereka terima sebagai kepala suku yang wajib mereka lindungi, tetapi ia pun warga negara yang terikat pada hukum yang berlaku di negeri ini. "Dengan demikian, kita menjunjung tinggi keberadaan hukum dan fungsinya dalam Negara Kesatuan Republik ini," kata Enos.
Mengenai desakan dari sejumlah tokoh Papua agar Lukas dinonaktifkan dari jabatan Gubernur Papua, Enos mengatakan hal itu kewenangan pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat juga diminta untuk tidak boleh sewenang-wenang menonaktifkan Lukas.
Menurut Enos, akan lebih elok jika dalam proses penonaktifan itu, ada sikap ikhlas dari Lukas untuk meletakkan jabatannya secara sukarela. Hal itu dilakukan semata-mata agar Lukas lebih berkonsentrasi mengikuti proses hukum di KPK dan menghindari kepincangan dalam mengelolaan birokrasi di Bumi Cendrawasih ini.
"Kuncinya, Lukas harus mengangguk, harus ada tanda setuju dari Lukas, sebagai suatu penghormatan kepada Lukas karena dia sudah cukup sekali memimpin daerah Papua yang susah ini. Lukas punya andil dalam menjalankan Otsus Papua," tutup Enos. (RO/OL-14)
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Wacana Presiden Prabowo Subianto akan memberi tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua perlu dipertimbangkan secara matang.
Salah satu lokasi yang digeledah terkait kasus ini yakni Kantor PUPR Provinsi Sumut. KPK masih membuka peluang mengembangkan perkara ini.
Informasi dari Anak Agung sudah dicatat untuk menyelesaikan berkas perkara.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik permintaan tambahan anggaran kepada DPR.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved