Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
GUBERNUR Papua Lukas Enembe dikabarkan siap menerima kedatangan tim dokter independen dan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui tim pengacaranya, Lukas menyatakan menjamin keamanan tim KPK yang akan memeriksanya di rumah kediamannya, Koya Tengah, Jayapura.
Keterbukaan sikap Lukas Enembe itu mendapat apresiasi dari Ondoafi Ayapo, Enos Deda. Tokoh masyarakat adat yang mendiami salah satu pulau di tengah Danau Sentani ini menyebut Lukas menunjukkan keteladanan yang baik bagi para pejabat Papua lain.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas keterbukaan Bapak Lukas dan kesediaannya diperiksa (KPK). Itu luar biasa. Ini juga menunjukkan teladan kepada pejabat-pejabat yang akan menyusul (diperiksa KPK). Harus terbuka begitu dan harus bersedia diperiksa," kata Enos di Jayapura, Rabu (2/11).
Enos secara tegas mengatakan bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, tidak ada satu warga negara pun yang kebal hukum. Dengan demikian, hukum tetap dipertahankan dan ditegakkan.
"Jangan sampai dia menganggap diri gubernur, lalu dia bilang, 'Siapa yang suruh kamu periksa saya.' Tidak boleh. Jadi, hukum sudah wajib ditegakkan di NKRI ini," tegas Enos.
Karena itu, Enos meminta kepada warga masyarakat pendukung Lukas yang hingga saat ini masih menjaga rumah Lukas di Koya Tengah untuk tidak menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas. Walaupun Lukas, lanjut Enos, secara adat mereka anggap dan mereka terima sebagai kepala suku yang wajib mereka lindungi, tetapi ia pun warga negara yang terikat pada hukum yang berlaku di negeri ini. "Dengan demikian, kita menjunjung tinggi keberadaan hukum dan fungsinya dalam Negara Kesatuan Republik ini," kata Enos.
Mengenai desakan dari sejumlah tokoh Papua agar Lukas dinonaktifkan dari jabatan Gubernur Papua, Enos mengatakan hal itu kewenangan pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat juga diminta untuk tidak boleh sewenang-wenang menonaktifkan Lukas.
Menurut Enos, akan lebih elok jika dalam proses penonaktifan itu, ada sikap ikhlas dari Lukas untuk meletakkan jabatannya secara sukarela. Hal itu dilakukan semata-mata agar Lukas lebih berkonsentrasi mengikuti proses hukum di KPK dan menghindari kepincangan dalam mengelolaan birokrasi di Bumi Cendrawasih ini.
"Kuncinya, Lukas harus mengangguk, harus ada tanda setuju dari Lukas, sebagai suatu penghormatan kepada Lukas karena dia sudah cukup sekali memimpin daerah Papua yang susah ini. Lukas punya andil dalam menjalankan Otsus Papua," tutup Enos. (RO/OL-14)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
TNI mengerahkan sejumlah Helikopter Caracal untuk menjemput mereka beserta orang tuanya yang tinggal di pelosok, pedalaman hutan dan pegunungan yang sulit dijangkau.
Dengan meningkatnya kapasitas penyaluran kredit yang terjamin, peluang ekonomi masyarakat Papua pun terbuka lebih luas.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur Papua, Panji Agung Mangkunegoro menuding aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap dirinya saat aksi di Bandara Sentani, Papua
Para peserta merupakan mahasiswa baru yang diterima melalui jalur kerja sama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi, Papua Selatan dan UNJ.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8).
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Asep mengatakan, penetapan harga sejatinya menjadi hak para perusahaan biro jasa haji dan umroh, berdasarkan fasilitas yang ditawarkan kepada jamaah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved