Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Papua Lukas Enembe dikabarkan siap menerima kedatangan tim dokter independen dan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui tim pengacaranya, Lukas menyatakan menjamin keamanan tim KPK yang akan memeriksanya di rumah kediamannya, Koya Tengah, Jayapura.
Keterbukaan sikap Lukas Enembe itu mendapat apresiasi dari Ondoafi Ayapo, Enos Deda. Tokoh masyarakat adat yang mendiami salah satu pulau di tengah Danau Sentani ini menyebut Lukas menunjukkan keteladanan yang baik bagi para pejabat Papua lain.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih atas keterbukaan Bapak Lukas dan kesediaannya diperiksa (KPK). Itu luar biasa. Ini juga menunjukkan teladan kepada pejabat-pejabat yang akan menyusul (diperiksa KPK). Harus terbuka begitu dan harus bersedia diperiksa," kata Enos di Jayapura, Rabu (2/11).
Enos secara tegas mengatakan bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini, tidak ada satu warga negara pun yang kebal hukum. Dengan demikian, hukum tetap dipertahankan dan ditegakkan.
"Jangan sampai dia menganggap diri gubernur, lalu dia bilang, 'Siapa yang suruh kamu periksa saya.' Tidak boleh. Jadi, hukum sudah wajib ditegakkan di NKRI ini," tegas Enos.
Karena itu, Enos meminta kepada warga masyarakat pendukung Lukas yang hingga saat ini masih menjaga rumah Lukas di Koya Tengah untuk tidak menghalang-halangi KPK memeriksa Lukas. Walaupun Lukas, lanjut Enos, secara adat mereka anggap dan mereka terima sebagai kepala suku yang wajib mereka lindungi, tetapi ia pun warga negara yang terikat pada hukum yang berlaku di negeri ini. "Dengan demikian, kita menjunjung tinggi keberadaan hukum dan fungsinya dalam Negara Kesatuan Republik ini," kata Enos.
Mengenai desakan dari sejumlah tokoh Papua agar Lukas dinonaktifkan dari jabatan Gubernur Papua, Enos mengatakan hal itu kewenangan pemerintah pusat. Namun pemerintah pusat juga diminta untuk tidak boleh sewenang-wenang menonaktifkan Lukas.
Menurut Enos, akan lebih elok jika dalam proses penonaktifan itu, ada sikap ikhlas dari Lukas untuk meletakkan jabatannya secara sukarela. Hal itu dilakukan semata-mata agar Lukas lebih berkonsentrasi mengikuti proses hukum di KPK dan menghindari kepincangan dalam mengelolaan birokrasi di Bumi Cendrawasih ini.
"Kuncinya, Lukas harus mengangguk, harus ada tanda setuju dari Lukas, sebagai suatu penghormatan kepada Lukas karena dia sudah cukup sekali memimpin daerah Papua yang susah ini. Lukas punya andil dalam menjalankan Otsus Papua," tutup Enos. (RO/OL-14)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved