Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
POLRESTABES Medan, Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak total 42 kilogram (kg). Polisi juga menangkap tiga tersangka anggota sindikat narkoba.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan narkotika jenis sabu itu disita Tim Satnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (25/10), sekitar pukul 19.00 WIB dari sebuah mobil di Jalan Lintas Sumatera
Medan-Tebing Tinggi. "Ditemukan satu tas berisi 20 bungkus sabu," ungkapnya, Rabu (2/11).
Pengemudi mobil tersebut, SMS, 36, warga Jalan H. Adam Malik Medan mengaku sabu yang dibawanya berasal dari Malaysia. Dia mendapat sabu itu dari seseorang pria di Kota Tanjungbalai, Sumut namun mengaku tidak mengenal pria tersebut.
Setelah mengamankan SMS, personel Satres Narkoba menemukan tujuh bungkus sabu lagi di tempat tinggalnya. Total, jumlah sabu yang disita dari SMS seberat 27 kg.
Kepada polisi, SMS mengaku sudah menjalani profesi sebagai kurir sabu selama satu tahun. Bahkan dia sudah terlibat hingga 15 kali pengiriman
dengan rata-rata 14 kg per pengiriman.
Pada Senin (31/10), Satresnarkoba Polrestabes Medan juga berhasil menggagal peredaran sabu seberat 15 kg. Barang haram itu didapat dari dua tersangka, IS dan ZU saat ditangkap di Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate.
Tersangka IS mengaku barang haram itu juga berasal dari Malaysia yang didapatnya dari seseorang berinisial PA (DPO) yang akan diserahkan ke tersangka ZU. Sedangkan ZU disuruh seseorang berinisial WL (DPO) untuk mengambil sabu itu dari
Kini, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Jo 132 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (OL-15)
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
Terhadap Said Didu sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian itu statusnya masih sebagai saksi.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini merupakan orang suruhan dari seseorang berinisial NE yang saat ini dalam pengejaran.
Kapolda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri. Hal itu salah satu cara agar tak menjadi korban TPPO.
Penyidik Polresta Pangkalpinang sudah mengirimkan surah perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved